Sasana, Triknews.co-Beberapa Aitem program pada APBDes Tahun 2016 di Desa Lekokadai Kecamatan Mangoli Barat, yang diberitakan beberapa hari lalu, kini telah di tanggapi oleh Kepala Desa Lekokadai, Armin La Ode Meko Arham pada Minggu (21/03/2021).
Menurutnya, Aitem-aitem program yang diberitakan pada beberapa hari lalu, tidak termuat dalam APBDes tahun 2016 yang di postingkan dalam laporan pertanggungjawabannya.
“APBDes 2016 yang dong angkat itu belum masuk dalam postingan”, ucap Kades Lekokadai kepada media.
“Beberapa aitem program berupa Penunjang kegiatan LPM, penunjang kegiatan pemuda, pengadaan kursi plastik dan pembuatan gawang besi tidak termuat dalam APBDes 2016,”sambung Kepala Desa Lekokadai
Dia bilang Beberapa Aitem yang tidak termuat dalam APBDes Tahun 2016, dirinya memastikan tidak sesuai dengan rekapan APBDes yang dimiliki dan dirinya bisa membuktikan APBDes tersebut.
“Apa yang mereka muat itu beberapa poin tidak termuat dalam APBDes yang saya miliki, karna APBDes yang mereka miliki itu saya bisa pastikan di mana saja rekapan saya atau tidak dan saya bisa buktikan itu.” Tegasnya
“Karna di tahun 2015 sampai 2016 kita semua masi masuk tahapan pembelajaran, jadi APBDes setelah biking kase masuk ada yang salah, biking lagi kase masuk lagi. Jadi APBDes yang kita punya ini, APBDes yang dalam laporan pertanggungjawabanya dia masuk pada lampiran pertama dan itu yang kita pake.”sambungnya.
Selain itu, Kepala Desa Lekokadai, Armin La Ode Meko Arham juga menjelaskan bahwa masalaha tersebut pernah di laporkan ke DPRD, Tipikor Kabupaten Kepulauan Sula, yang pada akhirnya inspektorat Kabupaten Kepulauan Sula turun ke Desa Lekokadai untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan yang dimaksud.
“Untuk saat ini proses mumentum pencalonan Kepala Desa yang sementara jalan, ada beberapa oknum-oknum tertentu berupaya untuk bagimana saya bisa gugur dalam pelaksanaan Sikrening ini,”tutup Kades Lekokadai, Armin La Ode Meko Arham. *(Ris)*