TrikNews.Co – Medan, Dugaan penyalahgunaan Dana Bos di SMA Swasta ST. Thomas 1 Medan yg diduga telah melakukan praktik dugaan korupsi. Pada tahap kedua Kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler Siswa sebesar RP. 181.391.800.
Kuat dugaan data fiktif yang dibuat oleh pihak sekolah dimana tahap 1 penggunaan anggaran tertulis sebesar Rp. 87.200.000.
Penggunaan Anggaran Dana Bos juga pada tahap kedua dimana sudah memasuki tahap pandemi COVID 19 yang sedang melanda negeri ini dari bulan lima (5) dimana kegiatan ini memang tidak ada sesuai anjuran dari Pemerintah Pendidikan Pusat yang melarang untuk diadakan pembelajaran tatap muka di Sekolah.
Pada tahap yang ketiga pada Kegiatan yg sama juga sebesar Rp.106.518.000,
Setelah melakukan konfirmasi langsung lewat telepon seluler dugaan semakin kuat karena oknum terkait terkesan mengelak dari tim yang bertugas , dan
dalam hal ini ketua LSM GPRI DPD SUMUT JHON F. GIRSANG meminta kepada Aparat Penegak HUKUM (APH) untuk segera memanggil oknum kepala sekolah terkait dugaan Penyalahgunaan DANA BOS untuk tahun 2020 yang mengacu terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi.(Red/Jhon)