Jakarta Timur, TrikNews.Co-Pengusaha atau Pengrajin Meubel mandiri,akibat keminiman lokasi,sehingga untuk memajang hasil karya atau kerajinannya yang telah siap jadi,harus diletakkan dilokasi yang kerap kali menjadi lalu lintas warga.(16/03/2021)
Sehingga dengan tidak tertata dan asal letak perabotan yang telah jadi yakni di jalan atau lorong gang pemukiman warga,sehingga membuat warga menjadi terganggu.
Selain mengganggu lalu lintas warga yang menggunakan akses jalan/gang tersebut juga menutupi saluran air/selokan sehingga ketika terjadi mampet atau tersumbat aliran air,kami pihak kelurahan/RT juga warga agak kesulitan ketika akan membersihkan ujar Hendro RT/RW 002/004.
Penertiban terhadap perabotan yang letaknya mengganggu masyarakat ditertibkan langsung oleh Satpol PP Kelurahan Klender Kecamatan Duren Sawit Kota Jakarta Timur.
Penertiban perabot tersebut di pimpin oleh petugas Satpol PP yang di wakili oleh Arifin,didampingi oleh Babinsa Eddy Suprayetno,RT 002 RW 004,LPMK,LKMD dan awak media Triknews.co.
Pemilik usaha perabot tersebut Hendri,juga di berikan teguran oleh petugas Satpol PP agar untuk merapikan letak perabot/meubel miliknya demi kenyamanan warga setempat dan sekitarnya.
“Kita boleh membuat usaha dimana saja itu sah sah saja,sepanjang tidak mengganggu dan menempati lokasi umum atau milik orang lain.Sehingga akan mengganggu aktifitas masyarakat yang akan menggunakan lahan atau akses tersebut.
Mari kita sama sama menjaga,menata,dan saling sinergi sesama warga agar dalam kerukunan bermasyarakat itu tetap tercipta dan terjalin ujar Arifin dalam himbauannya.(Ranto)