BerandaUncategorizedDiduga Terjadi Penyimpangan, Ketua BUMdes Ulu Merah Akan Dilaporkan Ke Kejari Dairi

Diduga Terjadi Penyimpangan, Ketua BUMdes Ulu Merah Akan Dilaporkan Ke Kejari Dairi

Author

Date

Category

Pakpak Barat, TrikNews.co-Diduga Terjadi Penyimpangan, Ketua BUMdes Ulu Merah Akan Dilaporkan Ke Kejari Dairi LSM Garda Peduli Indonesia Wilayah Dairi-Pakpak Bharat, akan membuat laporan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) terkait dugaan penyimpangan penyertaan modal BUMDES Ulu Merah, Kecamatan STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.

Dugaan penyimpangan dana yang diduga dilakukan oleh pengurus BUMDES Ulu Merah dengan anggaran tahun 2020, senilai Rp 200 juta itu dipergunakan untuk membeli pupuk untuk dipinjamkan kepada masyarakat atau bayar panen.

“Memang benar, kita dapat laporan dari masyarakat, jika terbukti terdapat kecurangan/penyimpangan kita akan mengadukan secara resmi kepada Kejari Dairi terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dana BUMDES Ulu Merah, “kata Agus Padang, Ketua LSM GPI Dairi-Pakpak Bharat Senin (15/3/2021) di Ruang Kerjanya.

Dijelaskan Agus, sebelumnya pihaknya telah beberapa kali mengkonfirmasi Kepala Desa, Marudut Berutu dan Ketua Bumdes, Kabbah Berutu tapi tidak pernah berhasil. Pihaknya juga bahkan telah melayangkan surat kepada Kepala Desa, dengan nomor surat 08/Surat Klarifikasi/Media.TK/III/2021 terkait dengan permintaan realisasi beberapa item penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Agus menyebutkan pihaknya ingin mempertanyakan terkait dengan realisasi penggunaan Penyertaan Modal Bumdes sebesar 200 jt yang diduga dikorupsikan dengan rincian penyaluran pupuk kepada masyarakat, begitu juga dengan rincian harga untuk masing-masing jenis pupuk yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Atas dasar itulah kami meyakini ada dugaan penyimpangan penggunaan dana dan penyaluran pupuk,” sebut Agus Padang.

Seperti diketahui pada Tahun 2020, Pemerintah Desa Ulu Merah telah mengalokasikan Anggaran pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal usaha pada BUMdes sebesar Rp. 200 juta. Pembiayaan yang menggunakan anggaran Pemerintah Pusat melalui Dana Desa (DD) Ulu Merah itu diperuntukkan untuk BUMdes di desa tersebut, namun berdasarkan informasi masyarakat diduga terjadi penyimpangan.

Ketua Unit Tani saat dijumpai awak media di Kantor Bumdes Ulu Merah disela menyalurkan pupuk kepada masyarakat menyebutkan bahwa total penerima pupuk yang bersumber dari Dana Bumdes ada sebanyak 60 KK yang jika dirata-ratakan perKK itu menerima pupuk sebesar 2-3 juta rupiah. “Ada 60 KK penerima lih, jadi KK itu jika dirupiahkan menerima sekitar 2-3 juta. Itu meliputi pupuk dan racun rumput.” Ujar Ketua Unit.

Lanjutnya lagi menyebutkan pihaknya menjual pupuk non subsidi dengan rincian sebagi berikut: TSP seharga 300 rb, Urea Seharga 275 rb, KCL seharga 370 rb dan ZA seharga 210.

Sementara Kepala Desa Ulu Merah, Marudut Berutu sudah 3 (tiga) dikonfirmasi wartawan belum pernah berhasil, diduga beliau enggan bertemu dengan awak media. Begitu juga Ketua Bumdes Ulu Merah, Kabbah Berutu belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.

Tambah Agus lagi, ia mengibaratkan penerima sebanyak 60 KK itu dirata-ratakan menerima sebesar 3 juta, jika dikalikan 60 itu hanya sekitar 180 juta, “Jadi kemana 20 jt lagi? itu sajalah hitungan kasarnya, ini belum lagi kita cek satu persatu kebenaran Ucapan Ketua Unit yang menyebutkan penerima rata-rata menerima 2-3 jt, Kades nya juga kenapa malu-malu bertemu wartawan untuk menjelaskan? begitu juga Ketua Bumdesnya,” Ujar Agus dengan nada kesal sambil bertanya pada wartawan. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img