Medan, (TrikNews.co) – Patut diacungkan jempol, tim anti bandit Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan mata uang asing yang bernilai puluhan juta rupiah, di rumah Sahlun Nasution S.E (56) yang merupakan pensiunan BUMN, warga Jalan M. Yakub, Gang H. Dollah, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu ( 27/2/2021)sekira pukul 22.00 wib.
Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin, SH menjelaskan kejadian bermula pada saat korban membuat laporan ke Polsek Medan Timur karena telah menjadi korban pencurian.
Atas laporan korban bernomor LP/111/II/Restabes Medan/Sek Medan timur unit Reskrim Polsek Medan Timur dibawah pimpinan Iptu A.L.P Tambunan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berjumlah dua orang yang masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu samping rumah korban dan mengambil perhiasan.
Usai beraksi satu dari dua pelaku yang sempat buron selama satu bulan bernama MF (36) warga Jalan Jati Luhur, Gang Aksara, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa ditembak Polisi pada kedua kakinya karena berusaha melarikan diri dengan cara melawan serta berusaha merampas senjata api petugas saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti.
Untuk tersangka MF merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman selama 3 tahun di Polsek Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas dalam kasus pencurian dan bebas tahun 2018.
“Dari hasil Introgasi terhadap pelaku MF mengakui telah melakukan pencurian bersama Dircalindu Yunandar Nasution alias Mandra (DPO) dengan hasil kejahatan 14 lembar uang dollar, 1 buah laptop, 10 buah emas diberikan kepada Mandra, sisanya diambil oleh tersangka MF setelah dijual dengan total kerugian diperkirakan mencapai 60 juta rupiah”, ucap Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu A.L.P. Tambunan saat memimpin konferensi pers di halaman apel Polsek Medan Timur, Senin (15/3/2021). (DM)