TrikNews.Co – Taput -Ketua LSM GPRI DPD SUMUT Jhon F. Girsang yg didampingi ketua NGO TOPAN AD DPW SUMUT Wilman siallagan,
Meminta agar APH periksa penggunaan Dana BOS di sekolah SMA Negeri 1 Sipahutar dimana menurut kami penggunaan Dana tersebut Diduga tidak sesuai dengan apa yg di butuh kan sekolah dalam membrantas dugaan korupsi.
Sangat perlu di tindaklanjuti oleh APH sebab dalam penggunaan Dana tersebut Sangat banyak kejanggalan dalam pelaporan penggunaan Dana bos pada tahun aggaran 2020 pada tahap 1 pada Kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler Siswa dmbesar Rp 92.306.000.
Kegiatan asesmen evaluasi pembelajaran 85.900.000.kegiatan ini meliputi mid semester yg peruntukan menggandakan soal
Transportasi pengawas mangantar laporan ke dinas Dan orang tuanya Siswa.
Pada Kegiatan adimistrasi Kegiatan sekolah juga kuat dugaan digelembungkan pada tahap Pertama sebesar Rp 196.455.300 untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 53.462.000.
Pada tahap Kedua adimistrasi Kegiatan sekolah sebesar Rp166.970.600 untuk Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 184.677.300.
Pada tahap ketiga untuk kegiatan pembelajaran dan ektra kurikuler Siswa sebesar Rp12.220.000. Administrasi Kegiatan sekolah sebesar Rp 129.404.600, langganan Daya dan jasa Rp 41.120.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.95.580.300, pembayaran honor pada tahap kedua Rp 53.480.000, dan pada tahap ketiga adalah sebesar Rp. 162.780.
Ketika dikonfirmasi langsung kepada Bapak kepala sekolah SMA negeri 1 Sipahutar Bapak O Pangaribuan lewat pesan WhatsApp, Namun bapak kepala sekolah hanya membuka dan tidak mau membalas untuk itu.
Dua lembaga masyarakat akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini terhadap oknum Kepala Sekolah di sma sipahutar.(Red/Jhon)