Triknews.Co – Dumai, Wakil Wali Kota Amris yang didampingi Asisten II, H Syahrinaldi menerima Audiensi PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) Dumai di RM Pondok Melayu, Kota Pekanbaru. Jum’at (12/03/2021).
Selain untuk bersilaturahmi, pertemuan ini bermaksud untuk membahas Permasalahan Tanah Hak Pakai PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) di Kota Dumai. Hadir dalam Audiensi, Sukamto (GM Corporate Affairs), Wan Dedi Yudistira (Manager Corporate Assets South), Rudi Arief (Manager Corporate Assets North), Perry Shaza (Manager land Assets Maint & Protection Manager), Irwan Gaharu (PGPA Field Specialist), Navarel (Coordinator Land Asset Tracker), Virman Hutama Putra (Donation Sponsorship Analyst), Eromzi (Bagian Pertanahan), Yuda Pratama (Camat Dumai Selatan), Wan Riko (Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Dumai), dan beberapa Lurah terkait.
Ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan tersebut, yakni :
1. Permasalahan tanah hak pakai PT CPI di Dumai yang dikuasai oleh masyarakat, harus ditindaklanjuti penyelesaiannya melalui penyusunan PERPRES ke Kemenko Kemaritiman dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI.
2. Mengenai berakhirnya masa kontrak PT CPI pada tanggal 8 Agustus 2021, perlu merencanakan hal-hal untuk antisipasi dan langkah-langkah kedepan guna penyelesaian permasalahan atau sengketa tanah dan hal lainnya.
3. Tindaklanjut atas perbaikan Jalan Abdulrabkhan Kelurahan Bukit Timah oleh PT CPI.
4. Penyerahan proposal dan permohonan normalisasi kanal-kanal PT CPI di wilayah Bumi Ayu serta peminjaman Excavator Ampibi untuk normalisasi Sungai Dumai dan pembuatan embung dalam rangka mengatasi banjir dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.(Diana)
Sumber:Diskominfo