Batu Bara,TrikNews.co—Istri yang tak bisa hidup susah,akhirnya semangkin susah dengan mendekam di penjara. Senin (1/3/2021).
Sepat menghebohkan Kota Tanjung Tiram Kab.Batu Bara dengan terbakarnya tiga rumah dan menghawatirkan seluruh pemukiman pesisir pantai Tanjung Tiram yang hampir berjumlah ribuan penduduk rumah semi permanen dan rumah kayu pada Selasa malam dua pekan lalu.
Fitri (34) warga Desa Boga Kec.Tanjung Tiram Kab.Batu Bara,sangat kesal dengan suaminya yang tidak bisa memenuhi kebutuhannya membakar rumahnya sehingga sempat menghanguskan 3 rumah.
Menurut keterangan warga dan tetangga tersangka (Fitri) sang istri kerap sekali memarahi suami saat pulang kerumah dan meminta cerai karena tidak mencukupi kebutuhan rumahtangganya,sehingga sering sekali meminta rumah untuk di jual agar bisa di bagi atas warisan gono-gini.Namun sang suami tidak pernah mau memenuhi harapan sang istri tersebut. Karna kesal dengan jawaban sang suami yang tidak mau menceraikannya disebabkan takmau anak anak menjadi korban,Fitri yang suda dirasuki iblis membakar rumahnya.
Keterangan yang di himpun dalam Investigasi dua pekan lalu saat kejadian kebakaran di desa Boga Tanjung Tiram salah seorang warga (Fs) mengatakan, Sempat 2 kali Fitri membakar rumahnya,yang pertama pada sore hari,Fitri membakar garden rumah nya namun di ketahui suaminya hingga niatnya gagal,padahal kalau saja sempat rumahnya terbakar saat itu angin bertiup sangat kencang,sudah bisa di pastikan akan bisa membakar seluruh rumah yang ada di Desa ini karena rumah nelayan kebanyakan terbuat dari kayu.
Kedua kalinya Fitri melakukan aksi pembakan rumah nya pada pukul 19.00 wib dengan membakar kasur tidurnya hinga terjadi jebakan besar yang menyebabkan hangusnya 2 rumah dan satu rumah sengaja kami hancurkan karena untuk menghambat api menjalar kerumah warga lain disini, tenyata kami masi di lindungi yang maha kuasa sebab angin pada malam itu tidak bertiup kencang dan kami warga boga seluruhnya bergotongroyong memadam kan apai,” ungkap Fs
Sementara dalam keterangan Pres lerease pada pada Senin (1/3/2021) Fitri mengaku perbuatanya,” Saya tidak menyesal telah melakukanya”ucapnya dalam keadaan normal Fitri menjawab pertanyaan awak media.(surya atm)