Medan,TrikNews.co—Kasus penganiayaan aktivis Mahasiswa Aliansi Pemuda Langkat (ASPAL), Ahmad Zulfahmi Fikri (24), memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Korban Ahmad Zulfahmi Fikri, didampingi Kuasa Hukumnya, Muhammad Iqbal Zikri, SH, beserta para saksi, datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik, Bripka Julius Rudianto Hulu di Unit 1 Subdit 1 Dirreskrimum Poldasu, Kamis (25/02/2021) sekitar pukul 12.00 wib.
Menurut Kuasa Hukum, Muhammad Iqbal Fikri, SH, pemanggilan oleh penyidik ini dalam agenda memintai keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan dan pemukulan aktivis mahasiswa, Ahmad Zulfami Fikri, yang terjadi pada Senin (15/02/2021), sekitar pukul 13.00 wib lalu.
“Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini, kita harapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan beserta aktor intelektualnya. Karena, keterangan para saksi ini dibutuhkan untuk membantu memudahkan tugas polisi dalam upaya pengungkapan para pelaku dan motifnya,” ujar M Iqbal Zikri, SH, di Poldasu, Kamis (25/02/2021)
M.Iqbal Zikri menambahkan, dalam beberapa hari ini, pihak penyidik akan melakukan olah TKP penganiayaan untuk mengungkap kasus penganiayaan itu.
“Saya berharap do’a dari rekan-rekan aktivis serta masyarakat, agar kasusnya segera terungkap. Sebab, apa yang dialami klien kita, karena tulus demi membela kepentingan hak-hak masyarakat, khususnya dalam memperoleh hak kelayakan sarana dan prasarana jalan yang lebih baik lagi di seluruh wilayah Kab.Langkat,” harapnya.(ril/surya atm)