Jakarta,TrikNews.Co- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan masih adanya laporan susahnya warga masyarakat melapor terkait mencari keadilan pada tubuh kepolisian, sehingga masyarakat apatis dalam melaporkan dugaan tindak pidana.
“Ini harus di rubah, sebagai pelayan pada masyarakat harus lebih respect, khususnya rakyat kecil yang mencari keadilan hukum lewat kepolisian,” pungkas Kapolri.
Sigit menyebut, adanya program Restorative Justice kedepan, pihaknya harus benar bisa menerapkan perbaikan dalam memberikan keadilan bagi seluruh elemen masyarakat pencari keadilan
“Semua jajaran harus rubah cara dan sikap pelayanan, apalagi orang awam harus lebih di tuntun ke arah benar tidak di persulit agar kepercayaan masyarakat kembali tumbuh,” tandas Kapolri dikutif dari okezone onlinews Kamis 18/02/2021.
Dikatakan Sigit, bentuk restorative akan membuka layanan pengaduan pada masyarakat. Pelayanan pengaduan bagi masyarakat dalam mencari keadilan akan membuat animo masyarakat pulih
“Oleh karena itu, perlu adanya transparansi pelayanan di tubuh Polri. Hal itu bertujuan untuk melihat tolak ukur apakah Polisi sudah berlaku adil atau tidak melayani masyarakat,” tegas mantan kabareskrim Brimob itu
Sigit menyebut, soal konsep Restorative Justice jangan sampai disalahgunakan oleh internal kepolisian untuk coba-coba dimanfaatkan demi kepentingan pribadi ataupun transaksional. (JS/RS)