Sanana,Triknews.co-Masih ingat dengan Kasus ‘Drone’ yang berakibat pada pengeroyokan seorang Pemuda di muka ISDA ?
Pemuda berinisial IFK berusia 31 Tahun yang menjadi Korban sekaligus Pelapor atas dugaan Penganiyaan dan Pengeroyokan itu menyampaikan harapannya pada penuntasan kasus ini, Selasa (16/2).
Ketika disambangi di kediamannya, IFK yang didampingi Ibundanya IK, merasa trauma atas kejadian tersebut.
Bukan hanya trauma, IFK juga terkadang masih merasakan sakit dibagian belakang kepalanya.
”Saya berharap kasus ini bisa segera dituntaskan, para pelaku bisa mendapatkan ganjaran atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku”, ujar IFK dikediamannya di Desa Fatce-Sanana.
Sementara itu IF ibunda dari IFK juga menyampaikan kesedihan atas musibah yang menimpa anak kandungnya, kepada awak media yang hadir untuk mewawancarai, IF menyampaikan sejumlah harapan atas kasus yang sudah dilaporkan ke Polres Kepulauan Sula (Kepsul) dengan Nomor Laporan STTLP/98/XII/2020/SPKT, tertanggal 8 Desember 2020.
”Hati orang tua mana yang tega melihat anaknya diperlakukan demikian, namun sebagai Hamba Allah saya yakin ini musibah dan cobaan buat Kami, juga anak saya. Untuk itu saya tidak pernah dendam kepada para pelaku, hanya saja saya berharap Kasus ini bisa selesai, sehingga tidak ada lagi kejadian yang serupa yang menimpa anak-anak yang lain, yang membawa kesedihan orang tuanya seperti saya. Saya percaya dan apresiasi untuk jajaran polisi di Polres, semoga segera bisa menuntaskan kasus ini”, ujar IK tertunduk menahan kesedihannya.
Kasus ini sendiri diduga ada kesalah-pahaman, bermula dari IFK yang malam kejadian sedang menjalankan tugas Pendataan dan Penataan Kawasan Pemukiman dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), untuk mengambil gambar atau view ISDA pada malam hari dengan menggunakan Drone, namun disangkakan sedang memata-matai kegiatan salah satu kelompok yang bermarkas di Depan Istana Daerah (ISDA), sehingga terjadilah Penganiyaan dan Pengeroyokan dari sejumlah orang kelompok tersebut.
Akibat kejadian ini IFK mengalami luka serius dibagian wajah dan kepala, bukan itu saja dirinya harus kehilangan 1 unit Telepon Seluler serta 1 Unit Memory Card yang berisikan sejumlah data penting.
Kasat Reskrim Polres Kepsul, Iptu. Aryo Dwi Prabowo saat di konfirmasi mengenai Kasus ini mengatakan.
”Kasus tersebut masih berjalan, bahkan dalam waktu dekat Kami akan melakukan gelar perkara”, ujar Pria yang resmi bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Resort Kepulauan Sula pada 11 Januari 2021 ini.
Kasat Aryo juga mengisyarakatkan bahwa kasus tersebut akan naik statusnya dari Penyelidikan menjadi Penyidikan. *(RA)*