MEAN – ( Triknews. co) – Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Barat , Bhabinsa Kodim 02/01 BS bersama Sat Pol PP dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan, akhirnya membubarkan kerumunan pengunjung yang kerap berkumpul diseputaran Jalan Kesawan Medan, Jumat (5/2/2021) malam.
Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Ops Yustisi untuk mencegah klaster sekaligus peningkatan disiplin protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Barat.
Informasi yang didapat terkait lokasi yang ditertibkan yakni, Jalan Ahmad Yani VII, Jalan Hindu, Jalan Perdana, Jalan Palang Merah dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Diketahui, 5 lokasi tersebut terdapat angkringan jualan yang ramai dikunjungi masyarakat hingga dinihari.
Kepada awak media, Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP A. Sinurat yang tampak turut di dampingi Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi Sabtu (6/2/2021) pagi.
Mengatakan “Kita menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung angkringan,seputaran Kesawan, Medan untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan.
Seterusnya, tim gabungan meminta kepada para pedagang angkringan untuk segera menutup dagangannya dengan ikut membantu menertibkannya. Kegiatan ini selalu dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya. ( H.Pakpahan).