Medan, (TrikNews.co) – Ratusan Sepeda Motor hasil sitaan Kepolisian Polsek Helvetia dalam beberapa tahun terakhir menjadi besi tua. Kondisinya sudah tidak sama seperti saat disita pertama kali, karena dibiarkan terkena sinar matahari dan kehujanan.
Pasalnya, diduga tidak ada ruang penyimpanan khusus kendaraan yang disita petugas semakin lama fungsinya semakin menurun, terpantau kendaraan yang dipajang diparkiran tersebut warnanya sudah semakin pudar. Pelak dan roda kendaran tersebut telah menunjukkan karat tebal, pertanda kendaraan telah tahunan di onggok di halaman tersebut tanpa kejelasan, padahal berdasarkan peraturan, setiap barang sitaan harus sesuai dengan kondisi awal sebelum disita Polisi, Rabu (27/01/2021).
Sejumlah pihak pun menyayangkan akan hal ini, mengingat kendaraan roda dua tersebut yang merupakan barang sitaan Pihak Polsek Medan Helvetia sudah tergolong lama dibiarkan seolah tak berharga.
Terhitung semenjak Iptu Suryanto Usman Nasution masih menjabat sebagai Kanit Reskrim, Kendaraan tersebut sudah dipajang di tempat itu. Kini Kanit Reskrim sudah dijabat pejabat yang baru, yakni Iptu Zuhatta Mahadi dan tidak ada yang berubah dengan posisi Kendaraan.
Sementara itu, dirangkum dari berbagai sumber menyebutkan penyitaan barang bukti senantiasa di ikuti dengan perampasan barang, yaitu penguasaan atas fisik barang bukti.
Di duga tidak adanya tempat penyimpanan yang memadai dan keterbatasan kemampuan memelihara serta mengelola barang bukti, menjadi penyebab berujung rusaknya barang bukti dan menurunnya nilai barang yang disita.
Kerusakan barang bukti yang disita di khawatirkan pula akan menimbulkan resiko hukum bagi pihak-pihak penyita dan negara. Terlebih jika barang yang dinyatakan oleh Hakim pengadilan untuk dikembalikan kepada pemilik maupun kepada penguasa barang sebelum disita.
Sementara di sisi lain, rusak atau menurunnya nilai barang yang disita akan memperbesar kerugian negara bila Hakim memutus barang itu dirampas menjadi milik Negara.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaen, SH, SIK,.MH, terkait kendaraan tersebut. Ia pun mengatakan kendaraan itu adalah barang bukti dan sudah lama.
“Terimakasih perhatiannya, Itu barang bukti bang, tangkapan sudah lama bang”, ucap Pardamean singkat. (DM)