Way Kanan, Triknews co.-Kasat pol PP Nuryadin menjelaskan pada awak media melalui pesan singkat wa menjelaskan bahwa keberadaan cafe di Way Tuba kecamatan Way Tuba resmi ditutup
Penutupan cafe tersebut atas dasar perbup no. 26 th 2021 dan surat edaran no. 360/71/v.05 -wk 2020 ,waktu dilaksanakan pada hari saptu 23 januari 2020 pukul 21:00 sampai selesai
Unsur yang terlibat adalah TNI 8 orang, polri 15 orang sat pol pp 12 orang beserta unsur kecamatan 2 orang turut hadir komandan lanud dan jajaranya, pasi Intel kodim 0427 Danramil Bahuga dan jajaranya, kabag ops polres, kasat reskrim, kasat sabara dan jajaranya ujar kasat pol pp terhadap awak media. (Budi)