BerandaTravelDeklarasi PPHRI, Dimasa Pendemi Covid-19 Dunia Usaha Pariwisata, Perhotelan dan Restoran Mengalami...

Deklarasi PPHRI, Dimasa Pendemi Covid-19 Dunia Usaha Pariwisata, Perhotelan dan Restoran Mengalami Keterpurukan

Author

Date

Category

Medan. (TrikNews.co)- Melemahnya pendapatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat hunian hotel dan restoran.

Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut, termasuk memberikan stimulus pada pelaku usaha. Untuk kembali menggairahkan dunia perhotelan dan restoran sejumlah deklarator, hari ini Sabtu 23 Januari 2021, jam 10:00 WIB, bertempat di Hotel Grand Antares, jalan SM Raja mendeklarasikan Perkumpulan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PPHRI).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara yang diwakilkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumut, Ria Telambanua yang dalam kata sambutannya mengatakan bahwa gubernur menginginkan adanya organisasi yang berkontribusi kepada pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi Sumatera Utara.

PPHRI ini harus kompak. Seperti yang dikatakan para deklarator PPHRI bahwa organisasi ini lahir karena adanya pendemi Covid 19, “makanya kita harus berkerja-sama yang didalamnya termasuk para pengusaha hotel dan restoran yang ada di Sumut. Yang dibutuhkan sarana dan prasarana agar orang mau datang ke tempat wisata. Makanya PPHRI diharapkan kedepannya dapat berperan aktif,”ucap Kadis pariwisata.

Usai kata sambutan dari Gubernur Sumatera Utara, acara dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi yang diikuti oleh 21 deklarator diantaranya : Murniati Tobing, Wesley Indra Marpaung, Corry Arian, Rizky,
Debi Masri, Jaoar Gultom, Charles Simanulang, Riswan Surbakti, Ferdinand Lumban Tobing, Afwandy, Yonge Sihombing, Ahmad Syafi’i, Jittar Tigor Manurung, Lindung Pandiangan, Paraduan Pakpahan, Nasrun Lubis , Restu Utama Pencawan, Alboinsah Gultom, Olap Lindei Damanik dan Imelda Napitupulu serta Angsar Manurung.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan konferensi pers yang dipimpin oleh Lindung Pandiangan (Sekretaris),Yonge Sihombing (Humas) dan Japar Gultom (Ketua Panitia deklarasi).
“Berdirinya PPHRI ini karena keprihatinan akibat Pendemi Covid 19, yang mengakibatkan banyak kesulitan dalam kesusahan didunia usaha perhotelan dan restoran yang mengakibatkan pendapatan menurun akibat tingkat kunjungan menurun drastis, akibatnya banyak hotel dan restoran banyak yang tutup,”sebut Yonge.

Lanjutnya lagi, setelah satu tahun Pendemi Covid 19 ini melanda, insan hotel dan restoran untuk mencurahkan isi hati dan keluh kesahnya makanya ia bersama deklarator lainya mengidentifikasikan PPHRI. “Usai bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara, kami semakin bersemangat dan mencari solusi untuk membangkitkan dan membangun kembali Hotel dan Restoran serta pariwisata seperti yang disampaikan oleh presiden RI, Ir. Joko Widodo dan menko Kemaritiman dan investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Sandiaga Uno, gubernur dan bupati/walikota SE Indonesia. Yang mana salah satu pointnya adalah kawasan pariwisata Danau Toba. Kami menyatukan niat, hati dan pikiran serta jiwa hingga kami semua bersepakat untuk mendeklarasikan PPRI,”ucap Yonge.

Lebih lanjut katanya lagi, untuk membangun dan membangkitkan hotel dan restoran Indonesia untuk mendukung program pemerintah maka ada 13 poin penting yang kami ikrarkan yaitu. (1).Bahwa kami PPHRI akan ikut mewujudkan cita-cita bangsa. (2). PPHRI menempatkan diri sebagai satu-satunya wadah pengusaha hotel dan restoran dan mitra pemerintah dalam pembangunan pariwisata. (3). PPHRI merupakan perkumpulan pengusaha hotel dan restoran yang kreatif, bermartabat dan berdaya saing ditingkat nasional dan internasional. (4). PPHRI berjanji untuk membina dan mengembangkan usaha yang bergerak di bidang jasa perhotelan, jasa makanan dan minuman serta lembaga pendidikan. (5). PPHRI berjanji mengembangkan potensi pariwisata di Sumut secara nasional, serasi dan seimbang Antara pemerintah, swasta dan masyarakat. (6). PPHRI berjanji akan menjadi mitra strategis pemerintah dan swasta dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai tujuan wisata dunia. (7). PPHRI berjanji memajukan dan menumbuhkan semangat kepariwisataan dalam kehidupan pribadi masyarakat. (8). PPHRI berjanji membantu dan membina para anggota, memberikan perlindungan, menerima masukan, memberi bimbingan dan konsultasi serta pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan mutu anggota. (9). PPHRI berjanji menggalang solidaritas sesama anggota dan seluruh unsur pariwisata nasional dan internasional. (10). PPHRI berperan aktif dalam kegiatan promosi didalam dan luar negeri untuk meningkatkan dan memantapkan iklim usaha kepariwisataan. (11). PPHRI berjanji akan melakukan penelitian, perencanaan dan pengembangan usaha. (12). PPHRI berjanji akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai asosiasi profesi jasa pariwisata lainya. (13). PPHRI berjanji akan memajukan dan pengembangan industri kepariwisataan dalam arti kata yang seluas-luasnya.

Diakhir acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan closing statement dari Restu Utama Pencawan yang juga sebagai deklarator dan pelaku dunia pendidikan yang berjanji akan turut membantu para lulusan SMK untuk disalurkan kedunia usaha perhotelan dan restoran sebagai program kerja dari PPHRI. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img