Humbahas,TrikNews.Co -Tanpa adanya gugatan ke Mahkama Konstitusi (MK) akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan pasangan Dosmar Banjarnahor- Oloan P. Nababan, sebagai Bupati/ Wakil Bupati terpilih pada PILKADA 2020.
Penetapan di laksanakan setelah adanya surat dari MK untuk menetapkan pasangan calon Bupati/wakil Bupati di Humbahas sesuai dengan tahapan Penetapan pasangan yang unggul dalam pilkada 9 desember lalu
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati/ Wakil Bupati terpilih berlangsung Kamis 21/1/2020 di Kantor KPU Jl. Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kecamatan Pollung kabupaten Humbahas
Rapat Pleno dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU HH Nomor 293/PL.02.6-Kpt/1216/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Tahun 2020 dilengkapi dengan Surat KPU Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/1/2021.
Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing mengatakan, penetapan pasangan terpilih tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya surat dari Mahkamah Konstitusi ke KPU Pusat yang kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten yang berisi bahwa KPU diminta untuk menetapkan Bupati/Wakil Bupati terpilih karena tidak adanya pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara Ketua Bawaslu Humbahas Hendri W. Pasaribu, S.Th menyampaikan sambutan tanpa beban mengatakan bahwa pemilihan di Humbahas berjalan aman dan tertib tanpa ada gangguan apapun
“Bersyukur kita semua dapat menyaksikan bersama-sama proses Pilkada dì Humbang Hasundutan berjalan dengan baik, tertib dan aman, karena sejak tahun 2005, Pilkada periode-periode sebelumnya terdapat konflik, tetapi pada Pilkada 2020 Puji Tuhan semua berjalan dengan baik,” ujarnya taktis tanpa beban.
Dikatakannya berdasarkan penetapan tersebut dapat dikatakan bahwa semua proses pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Pilkada yang berjalan lancar tersebut tidak lepas dari adanya kerjasama yang baik antara semua stake holder.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya demi membangun Humbang Hasundutan,” tandas ketua Bawaslu pertama di Humbahas.
Turut hadir dalam penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Humbahas, perwakilan DPRD, Kajari, Dandim 0210, Ketua Pengadilan Tarutung, KPU Provinsi Sumatera Utara, Partai Politik pengusung tingkat Kabupaten pada pilkada serentak 2020.(Js/Rs)