Medan, TrikNews.Co–Komisi IV DPRD Medan Minta Dishub Benahi Parkir Komisi IV DPRD Kota Medan meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Medan untuk membenahi parkir di Kota Medan. Mengingat, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir cukup besar. Medan Trik News Co/PAB Indonesia Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan sudah seharusnya Dishub Kota Medan membenahi pengelolaan parkir.
Tujuannya agar PADnya meningkat. “Banyak laporan yang masuk ke Komisi IV terkait masih bobroknya pengelolaan parkir di Medan. Salah satunya, kawasan perkantoran pemerintahan juga dikutip parkir. Padahal tak boleh. Tapi kenapa target PADnya belum tercapai,” papar Paul saat kunjungan kerja ke Kantor Dishub Medan, Selasa (19/1/2021).
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Sukamto mengatakan realisasi PAD dari retribusi parkir di Medan tahun 2019 hanya Rp 24,1 miliar. Padahal, targetnya sebesar Rp 48 miliar. “Inikan miris sekali. Karena Medan kota terbesar ketiga di Indonesia,”Pungkasnya. (B.Rambe)