TANGERANG.(TrikNews.co)- Media sosial merupakan salah satu wadah mencari pertemanan atau menyambung tali silaturahmi. Tak sedikit pula benih-benih cinta tumbuh dari aplikasi pertemanan itu.Namun apa yang dialami Bunga (samaran), patut dijadikan pelajaran bagi para pengguna media sosial lainnya. Pasalnya, baru saja Bunga berhasil pacaran dengan Ibnu Hajar alias Wisnu, pria 35 tahun yang dikenalnya di medsos, ternyata pria itu hanya mempreteli harta bendanya.
Semakin sering ketemu semakin lama, hubungan asmara keduanya semakin dekat, dari situlah Ibnu Hajar alias Wisnu melancarkan aksinya dengan modus meminjam uang dengan alasan untuk membuka usaha baru, serta kendaraan bermotor roda dua.
Korban pun menuruti permintaan Ibnu Hajar dengan bahasa rayuan hanya pinjam sementara, dan akan mengembalikan dalam waktu tidak lama, dan berjanji akan menikahi korban
Setelah berhasil mendapatkan sejumlah uang dengan total kurang lebih 68.750.000,- (Enam puluh delapan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan kendaraan roda dua (motor), Ibnu Hajar yang akrab di sapa Wisnu menghilang tidak ada kabar, nomor Hpnya pun yang biasa di pakai tidak aktif lagi.
Merasa ter tipu korban langsung melapor ke pihak kepolisian polres Jakarta barat dengan laporan polisi Nomor: 1107/X1/2020/PMJ, RESTRO JAKBAR, Tanggal 02 November 2020.
“Semoga Ibnu Hajar alias Wisnu bisa tertangkap secepatnya oleh pihak aparat kepolisian, agar tidak ada lagi korban selanjutnya seperti yang saya alami” tutur korban inisial (R) yang enggan di sebutkan nama lengkapnya kepada awak media
Hingga berita ini di tayangkan media Ibnu Hajar alias Wisnu belum tertangkap oleh pihak kepolisian dan masih bebas berkeliaran. (Adi Wijaya/Red)