Medan, (TrikNews.co) – Tim Anti Bandit Polsek Deli Tua berhasil Menangkap seorang pria, pelaku pencurian 1 unit mobil pickup milik Rudy Wijaya di toko material Sentosa Baru, Deli Tua, dan pada saat ditangkap, pelaku melawan, seketika itu juga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.
Pelaku bernama Aidil Adaha (39) warga Jalan Besar Delitua Gang Setia Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua. Pelaku beraksi setelah memanjat tembok dan mencongkel pintu belakang toko material.
Saat Informasi dihimpun awak media kejadian berawal pada tanggal 11 September 2020 ketika pemilik panglong itu bernama Rudy mendapatkan informasi lewat telepon dari salah seorang karyawan nya yang menyebutkan bahwa toko material miliknya dibobol maling. “Atas informasi itu korban langsung menuju ke lokasi dan saat tiba disana, ia melihat mobil pick up Suzuki Carry miliknya telah raib berikut uang kontan Rp 1.000.000 serta 1 sekop pasir, atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Deli Tua”, sebut Iptu Martua Manik.
Lanjut Kanit, setelah mendapat informasi, Unit Reskrim Polsek Deli Tua langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan didapat kesimpulan bahwa yang melakukan pencurian adalah seorang pria bernama Aidil Adha, warga Jalan Deli Tua Gang Suka.
“Tersangka di tangkap dari dalam rumah jalan Eka Surya, Medan Johor pada tanggal (8/1/2021)” Lanjut Manik.
Pada saat diinterogasi tersangka mengaku mencuri mobil pickup milik korban dan mengambil uang dari dalam laci toko, kemudian mobil tersebut ia serahkan bersama temannya berinisial “N”, pada seseorang berinisial “G” di Desa Namorambe dengan imbalan uang sebesar Rp.4.500.000.
“Kita lakukan pengembangan kasus, dan membawa tersangka untuk mencari barang bukti dan pelaku lain kerumah “G”, namun saat itu ia tak berada di rumah. Dari rumah itu kita temukan barang bukti lainya berupa sekop. Saat itu tiba-tiba tersangka Aidil Adha berusaha melakukan perlawanan dengan cara mendorong salah seorang petugas hingga terjatuh. Melihat ada kesempatan, Aidil Adha mencoba melarikan diri. Kita lalu memperingatinya dengan melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali, namun ia tak mau menghentikan pelariannya. Hingga akhirnya kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya”, jelas Iptu Martua Manik.
Sambung nya, tersangka di bawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan pertolongan medis. Setelah itu ia dibawa ke Polsek Deli Tua untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya berikut barang bukti 1 unit mobil Pickup dan sekop pasir yang dicuri tersangka. (Dedi Malau)