Medan, (TrikNews.co) – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memimpin langsung konferensi pers akhir tahun ini, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba, di halaman Mako Polrestabes Medan, Kamis (31/12/2020) siang.
Kapolrestabes Medan mengatakan, selama tahun 2020 ada beberapa gangguan Kamtibmas yang menonjol hampir sama jumlahnya di tahun 2019.
“Di tahun 2019 untuk jumlah tindak pidana ada 7.260, kemudian di tahun 2020 hampir sama ada 7.726, sedangkan untuk penyelesaian tindakan pidananya meningkat dari 5.108 naik menjadi 5.209, jadi 200 kasus yang diselesaikan”, ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, terkait dengan pengamanan malam tahun baru, jajaran Polrestabes Medan dibantu dari rekan-rekan TNI dari Pemda dan stakeholder yang ada termasuk dari partisipasi masyarakat ada sekira 4.040 personel yang terlibat.
“Dari 4.040 personel tersebut, kita mempunyai 11 pos pengamanan yang dijaga sebanyak 49 personel dan masing-masing pos sisanya nanti terlibat juga patroli pengamanan objek tertentu”, pungkasnya
Tidak hanya itu, pihaknya juga melaksanakan operasi yustisi yang digelar mulai pukul 21.00 wib tanggal 31 Desember 2020.
“Kita bersama Satgas Covid-19 baik itu Provinsi Sumut maupun Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi terkait dengan kepatuhan masyarakat tentang protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran dari Walikota Medan bahwa pukul 21.00 wib, tempat hiburan dan rumah makan wajib tutup”, ujarnya.
Kapolrestabes juga mengimbau kepada rekan-rekan media untuk disampaikan ke masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun baru ini cukup di rumah dengan keluarga saja.
“Tidak mengurangi kegembiraan, kami mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun baru di rumah dan tidak perlu konvoi, arak-arakan, balapan liar dan lain-lain”, ucapnya tegas. (DM)