BerandaDaerahAkhir Tahun, Polres Langsa Gelar Perss Realese dan Pemusnahan Barang Bukti

Akhir Tahun, Polres Langsa Gelar Perss Realese dan Pemusnahan Barang Bukti

Author

Date

Category

Langsa, Trik News.co—Akhir tahun 2020 tahun ini Polres Langsa menggelar Perss realese keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus yang terjadi di wilkum Mapolres Langsa, acara ini mengambil tempat di Aula Mapolres setempat, Rabu (30/12).

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH didampingi Kaba Ops dan para Kasat mengatakan, berdasarkan data kasus C3 dan data kasus terbanyak ditahun 2020 yaitu, Kasus Curat dengan laporan yang diterima sebanyak 77 laporan, 44 terungkap dengan jumlah tersangka 57 orang, barang bukti sejumlah uang dan hasil kejahatan lain yang berhasil disita, Curanmor laporan 67 laporan, 30 terungkap, tersangka 38 orang, barang bukti 22 unit Sepmor, Pencurian biasa, laporan 66 laporan, 53 terungkap, tsk 43 orang, serta barang bukti berupa sejumlah uang dan barang hasil kejahatan lain.

Selanjutnya kasus penggelapan, 28 laporan, 24 terungkap, tersangka 19 orang, barang bukti sejumlah uang dan hasil kejahatan lainya, Kasus penipuan, 27 laporan, 20 terungkap, tsk 16 orang, barang bukti sejumlah uang dan hasil kejahatan lainnya, Pencabulan 14 laporan, 12 terungkap, tsk 12 orang, barang bukti hasil visum, terakhir kasus Curas sebanyak 8 laporan, 2 terungkap, tsk 3 orang, barang bukti sejumlah uang dan barang hasil kejahatan lain, papar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, ada lima kasus yang menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polres Langsa selama tahun 2020 yaitu, Peredaran uang palsu, modus operandi membeli barang dengan uang palsu, barang bukti 23 lembar uang Palsu pecahan 50 ribuan, dan 3 lembar pecahan uang palsu 100 ribuan.

Selanjutnya kasus Laporan Palsu, modus operandi laporan palsu kasus curanmor dikarenakan ranmor masih kridit dan tersangka membuat laporan palsu agar terhapus dari pembayaran kridit ranmor dengan BB satu lembar laporan Polisi dan 1 unit Sepmor, Pencurian dengan pemberatan, modus operandi membobol toko milik orang lain serta mengambil barang-barang isi toko, barang bukti uang tunai sebesar Rp 4000.000,- , satu nuah obeng, satu unit sepmor dan pakaian hasil dari pencurian.

Kemudian kasus pencurian dengan pwmberatan, modus operandi masuk kedalam toko dengan cara merusak atap toko dan mengambil 57 unit Hp berbagai merk, sementara barang bukti 48 unit hp dan uang tunai sebesar Rp 3.950.000,- , selanjutnya kasus pemerkosaan disertai pembunuhan, modus operandi melakukan pemerkosaan serta melakukan pembunuhan terhadap anak korban pemerkosaan dengan barang bukti satu buah senjata tajam jenis parang, untuk tersangka ini dilakukan SP 3 karena tsk ini meninggal dunia.

Kapolres menambahkan, untuk data kasus norkotika pada tahun 2019 sebanyak 127 kasus, sedangkan pada tahun ini 2020 mengalami penurunan kasus menjadi 120 kasus, dan mengalami penurunan sebanyak 7 kasus atau turun 6% dari tahun sebelumnya, untuk barang bukti ditahun ini sebanyak 3.598.81 Gr, Sabu, dan 37.369. Gr Ganja.

Untuk kasus Laka Lantas pada tahun 2019 sebanyak 193 kasus, pada tahun 2020 mengalami penurunan kasus menjadi 149 kasus (turun 44 kasus/23%), sementara data Laka Lantas ditahun 2020 yaitu, meninggal 27 orang, Luka berat 4 orang, luka ringan 226 orang, untuk kerugian material sebesar Rp 330.100.000,- , Untuk data ditahun 2019 sebanyak 8.244 pelanggaran, pada tahun 2020 tahun ini mengalami penurunan menjadi 2.789 pelanggaran (turun 5.455 pelanggaran atau turun 66% .

Untuk data kasus kriminalitas di Wilkum polres Langsa pada tahun 2019 sebanyak 407 kasus, pada tahun 2020 mengalami penurunan kasus menjadi 376 kasus (turun 31 kasus atau turun 25% . (Boy)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img