Medan – ( Triknews. co) – Personel Tim Khusus Anti Bandit Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Barat, berhasil meringkus seorang pria bernama Kudun (37), warga Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli.
Ia ditangkap petugas Tekab atas aksinya melakukan pencurian kabel milik PT Telkom di Jalan KL Yos Sudarso, Simpang Cilincing, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat.
Kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdal Junaidi,SIK membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan tersangka Kudun diamankan saat sedang beraksi di Jalan KL Yos Sudarso, Medan.
Saat itu, lanjutnya, pelaku bersama dengan seorang rekannya berinsial W sedang menggali tanah untuk mencuri kabel milik PT Telkom.
“Petugas kami ketika itu sedang berpatroli dan melihat keduanya sedang beraksi. Tersangka Kudun berhasil kami amankan sedangkan rekannya W melarikan diri,” ujar Afdhal, kepada wartawan di Medan, Selasa (22/12/ 2020).
Saat diperiksa petugas, tambah Afdhal, Kudun mengaku sudah mencuri kabel milik PT Telkom sebanyak tiga kali. Mereka mencuri kabel milik PT Telkom dengan cara menggali tanah dan memotongnya.
“Setelah berhasil menarik kabel, mereka kemudian memotong kabel tersebut dan menjualnya kembali,” terangnya.
Dijelaskannya, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka Kudun berikut barang bukti satu unit becak motor, cangkul, gergaji besi, obeng, dan pisau cutter.
“Sementara itu rekan tersangka berinisial W masih dalam pengejaran,” tandas Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, SIK. ( H. Pakpahan).