Medan, (TrikNews.co) – Unit Tekab Polsek Medan Area Polrestabes Medan berhasil mengakhiri aksi nekat seorang pria pengangguran yang mencuri sepeda motor yang dilancarkan oleh terduga pelaku AP, Selasa (22/12/2020) dini hari.
Adapun aksi nekat AP mencuat setelah sebelumnya korbannya seorang pria paruh baya atas nama Gemala Rubiah (53) yang berprofesi kesehariannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga jalan Denai gang Tuba Kelurahan TSM ll, Kecamatan Medan Denai. Melaporkan kehilangan sepeda motornya dari parkiran halaman Masjid Alfalah, pada hari Minggu (01/11/2020) silam.
Berbekal dari laporan warga tersebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto mengarahkan jajarannya untuk bergerak cepat mengejar pelaku.
Tidak butuh lama, petugas mengendus keberadaan terduga AP sedang bercengkrama bersama rekannya di jalan AR. Hakim, gang Sederhana. Petugas membekuk AP tanpa perlawanan. “Dari tangan AP, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dari pengakuan AP sepeda motor Vario 125 warna hitam, sudah Ia jual melalui penjualan online”, ungkapnya.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto kepada awak Media mengatakan pelaku sudah di jebloskan kedalam sel tahanan guna proses lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Kanit. (DM)