Medan – (Triknews. co) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara, ( Polda Sumut), menembak mati seorang bandar narkotika jenis sabu-sabu jaringan Riau-Aceh-Medan, berinisial LJ.
Selain itu, polisi juga meringkus 10 tersangka lain dari dua kelompok jaringan tersebut berikut 16 kilogram sabu-sabu
Demikian dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi dalam paparannya di depan kamar jenazah RS Bhayangkara, Medan, Kamis (17/12/20) pagi.
Dalam kesempatan ini turut hadir mendampingi Kapolda Sumut yaitu Wakapolda Sumut Brigjen Pol DR Dadang Hartanto SH SIK MSI, Ditresnarkoba Polda Sumut, PJU Polda Sumut serta beberapa awak media.
Dalam konferensi pers ini Kapolda Sumut menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang dibungkus kado.
“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ucap Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga menjelaskan kronologi jaringan ini berawal adanya satu orang berinisal M yang dilakukan penangkapan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka dimana salah satunya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan.
“Ada dua kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau –Sumut dan jaringan Aceh-Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut,” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut juga meminta kepada rekan media agar terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.
Irjen Martuani juga menyampaikan siapapun yang berani bermain-main dengan narkotika akan ditindak Polda Sumut termasuk anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan ygang lainnya,” pungkas Kapolda Sumut. ( DM )