Dumai, TrikNews.Co–Pantauan tim yang merupakan awak media yang turun langsung ke wilayah Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai hari Kamis 10-12-2020 menemukan tumpukan kayu olahan di Jalan Sukosari Ujung dan di jalan lintas Lubuk Gaung— Mampu Jaya yang diduga tanpa izin resmi dari pemerintah ditumpuk ditempat tertentu. Kayu olahan tersebut diduga hasil rambahan dari dalam hutan.
Keterangan dirangkum , sesuai kabar berita yang disampaikan warga didaerah Sungai Sembilan bahwa pengambilan sumber bahan kayu olahan ditebang oleh pekerja dari anggota warga yang diupah oleh pihak pengusaha atau toke kayu.
Selama ini kayu olahan diangkut oleh pembeli alias pengusaha kayu dengan menggunakan armada darat dengan memakai gerobak gandeng .Hal itu disampaikan seorang warga itu menerangkan dan meminta tidak ditulis namanya dipemberitaan media karena demi menjaga keselamatan jiwa. Sesuai informasi diperoleh tumpukan kayu olahan diduga milik toke berinisial A. dan satu lagi berinisial Spr.
Pengambilan kayu untuk diolah menggunakan gergaji senso didalam hutan oleh kelompok pekerja yang terdiri dari anggota warga. Kayu diolah dan selanjutnya diangkut dari dalam hutan oleh toke pembeli atau toke mafia kayu yang memodali perambah hutan tersebut, dengan menggunakan gerobak gandeng.
Kayu olahan dibawa dari dalam hutan kedaerah Kelurahan Tanjung Penyembal dan Kelurahan Lubuk Gaung. Didaerah inilah ditemukan “tumpukan kayu olahan berupa papan dan broti yang diduga tidak ada memiliki dokumen resmi tentang bahan kayu olahan tersebut dari pemerintah”. Belum dapat diketahui wartawan media ini mengapa? Pihak dinas kehutanan Riau dan Polda Riau serta Kepolisian Kota Dumai belum bertindak sesuai hukum yang berlaku?
Keterangan lebih lanjut dilapangan pada Kamis pekan lalu (10-12-2020) pemain kayu selama ini disinyalir aman-aman saja beraksi dihutan yang ada didaerah perbatasan Dumai dengan Rohil. “Disinyalir perambahan kayu besar-besaran dalam hutan Rohil sejak lama berlangsung belum tersentuh hukum”. Sehingga mafia kayu yang beraksi selama ini rata-rata kaya mendadak karena aman-aman bisnis ilegalnya tidak tersentuh hukum.
Meski kayu olahan illegal yang selama ini sudah mendapat sorotan pemberitaan media tetapi diduga pihak Gakkum Kehutanan “belum bertindak reprensif” terhadap pelaku perambahan hutan didaerah Rohil dan perbatasan Dumai-Rohil. Sampai berita ini diekspos Dinas Kehutanan Riau belum dapat di konfirmasi termasuk Kapolda Riau dan Pihak Polres Dumai belum dapat dikonfirmasi.
Masalah dugaan perambahan hutan yang marak didaerah Rohil dan perbatasan Dumai-Rohil merupakan masukan info beharga buat Menteri Kehutanan RI agar turun tangan memberantas kejahatan mafia kayu dengan pelaku perambah hutan tersebut.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dituliskan mengatakan maraknya perambahan hutan secara ilegal di perbatasan Dumai –Rohil Provinsi Riau terkesan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata, sehingga para cukong kayu dengan leluasa melaksanakan.(Tim)