Labuhan Batu, TrikNews.Co–Polres Labuhanbatu di bawah kepemimpinan AKBP Deni Kurniawan S.I.K., M.H,didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi,SH,MH, Forkopimda, tokoh Masyarakat, tokoh agama dan organisasi penggiat anti narkotika yang disaksikan oleh para jurnalis melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu seberat 15 Kg yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Rabu,(2/12/2020)
Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga dihari oleh,perwakilan Bupati Labusel,Perwakilan Bupati Labuhanbatu, perwakilan Bupati Labura, perwakilan Dandim 0209/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, perwakilan,Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat,Kajari Labuhanbatu, Kacabjari Labusel, perwakilan Ketua DPRD Labusel, perwakilan Ketua DPRD Labura, Kepala BNNK Labura, Labfor Polda Sumut, Dansubden Pom Rantauprapat, Ketua MUI dari Tiga Kabupaten, Ketua Granat, Ketua GMLSPN Kabupaten Labusel, LSM Penggiat Narkoba LAN, Granat Rantau Utara, Ketua KBP3, Pengacara, Ketua Perhimpunan Etnis Tionghoa, Manager PT.Kurnia Mitra Sawit, Ketua KNPI, Ketua KONI, Para PJU Polres Labuhanbatu, Kasiwas, Kasi Propam, Kasitipol, Paurkes.
Sebelum barang bukti sabu dimusnahkan Tim Labfor Polda Sumatera Utara IPTU Fani melakukan pengecekan seluruh barang bukti sebanyak 15 bungkus dan masing – masing seberat 1 Kg per bungkus dan semuanya positif narkotika jenis sabu.
Pada acara pemusnahan barang bukti tersebut Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK,MH,menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu tidak main – main dengan pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu dan akan melalukan tindakan tegas terukur dan terarah bagi pelaku Narkotika, tegas Kapolres Labuhanbatu.
Polres Labuhanbatu tidak ada komitmen dengan pelaku Narkoba, kami berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Kepolisian kalau ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing – masing dan kami akan segera menindak lanjutinya, sebut Kapolres.
Kapolres Labuhanbatu juga mengaku kalau sampai saat ini masih sering menerima laporan penyalahgunaan narkotika melalui media sosial, kami menyamapaikan apresiasi bagi masyarakat yang mau menyampaikan informasi penyalah gunaan narkoba di lingkungannya, jelasnya
Perlu kita ketahui bersama lanjut Kapolres bahwa penyalahgunaan nakorba berakibat tindakan pidana seperti pencurian, Kekerasa dalam rumah tangga dan kejahatan lainya.
Baru kali ini Polres Labuhanbatu melakukan pengungkapan kasus Narkotika dengan barang bukti sabu – sabu seberat 15 Kg kalau dinilai mencapai Rp.15.000.000.000 (15M) dan menyelamatkan masyarakat sebanyak 150.000 Jiwa, jelas AKBP Deni Kurniawan SIK,MH
Kapolres juga berpesan kepada seluruh personil bahwa Kapolda Sumut akan memberikan penghargaan bagi personil Polres Labuhanbatu yang bekerja dengan baik dan mengungkap kasus – kasus besar, pesan Kapolres.(Haposan Sinaga)