Kisaran, Sumut (TrikNews.Co) – Dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak 9 Desember mendatang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan saat ini terus fokus melakukan kegiatan perekaman dan pencetakan KTP-el khususnya kepada pemilih pemula yaitu remaja dan pelajar yang telah berusia 17 tahun.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan Drs. Supriyanto MPd didampingi Plt. Sekretarisnya Drs. Ruskamil kepada wartawan, Rabu (02/12/2020) di kantornya.
Dikatakannya, dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada di era New Normal pandemi Covid – 19 ini Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan terus berupaya maksimal memberikan pelayanan prima dalam proses pengurusan berbagai jenis dokumen administrasi kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Salah satunya, kata Supriyanto, Disdukcapil fokus pada perekaman dan pencetakan KTP-el khususnya kepada pemilih pemula yakni dari kalangan remaja dan pelajar yang telah memasuki usia 17 tahun dengan syarat membawa foto copy kartu keluarga. Disdukcapil juga memberikan pelayanan untuk penggantian atau pencetakan KTP-el yang hilang dengan menyertai surat keterangan kehilangan dari kepolisian, dan KTP-el yang rusak dengan membawa fisik KTP lama.
Selain itu dalam mendukung dan membantu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini Disdukcapil Asahan terus memaksimalkan kualitas pemberian pelayanan Adminduk kepada masyarakat diantaranya melalui program Tim Jebol (Jemput Bola) dan Si Tohap (Sistem Transportasi Ojeg Antar Administrasi Penduduk).
Kepada masyarakat yang melakukan proses pengurusan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Asahan diharapkan dapat mengikuti himbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, ujar Drs. Supriyanto MPd.(kr)