BerandaKriminalPolsek Medan Kota Gelar Pemusnahan BB 994 Gram Narkotika Jenis Ganja

Polsek Medan Kota Gelar Pemusnahan BB 994 Gram Narkotika Jenis Ganja

Author

Date

Category

Medan – ( Triknews. Co) – Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Ramadhan, SIK melalui Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin,SH,MH dan disaksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU ) serta penasihat hukum tersangka , mengelar kegiatan pemusnahan ganja di Mapolsek Medan Kota, Rabu (25/11/2020) disaksikan Jaksa Penuntut Umum( JPU) Kejaksaan Negeri Medan Ricky Pasaribu, penasehat hukum tersangka Romi Tampubolon dan seorang tersangka berinisial SK.

Kepada sejumlah awak media disela – sela kegiatan tersebut, Kapolsek Medan Kota Kompol M. Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin, SIK mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut, sesuai dan berdasarkan UU nomor. 2 Tahun 2020 tentang Kepolisian Negara RI, UU Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika dan laporan Polisi No : LP/ 1594/ VI I / 2020/ Res Narkoba, tanggal 30 Juli 2020.

” Adapun BB daun ganja kering tersebut, dimusnahkan dengan dengan cara dibakar dalam sebuah tong besi. Ainul Yaqin juga mengatakan kegiatan pemusnahan BB yang dilakukan oleh pihaknya setelah semua berkas pemeriksaan lengkap dan mempunyai kekuatan hukum lengkap. (H.Pakpahan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img