BerandaUncategorizedBeredarnya Surat Penolakan Sejarahta Sembiring Sebagai Ketua DPC F.SPTSI-K.SPSI Kab.Langkat Di beberapa...

Beredarnya Surat Penolakan Sejarahta Sembiring Sebagai Ketua DPC F.SPTSI-K.SPSI Kab.Langkat Di beberapa Kepala Desa Tanggal Dan Bernomor Surat Seragam

Author

Date

Category

Langkat,TrikNews.co—–Pengangkatan dan pengukuhan Sejarahta Sembiring menjadi Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transpot Seluruh Indonesia (F.SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat, oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) F.SPTI dan K.SPSI Provinsi Sumut, menggantikan Terbit Rencana PA untuk masa bhakti 2017-2022, berdasarkan Surat Keputusan No.KEP-36/ORG/DPD-SU/X/2020, pada tanggal 23 Oktober 2020 lalu, ternyata tidak bisa diterima oleh Terbit Rencana yang juga menjabat sebagai Bupati Langkat.

Hal ini diketahui atas beredarnya Surat Penolakan beberapa Kepala Desa se-Kabupaten Langkat. Yang uniknya, nomor surat seluruh Kades perihal penolakan Sejarahta Sembiring sebagai Ketua DPC F.SPTSI-K.SPSI Kab.Langkat tersebut seragam bernomor 060 dan sama-sama tertanggal 17 November 2020.

Selain itu, butir poin-poin isi surat penolakan tersebut juga sama, seolah-olah diduga sudah direncanakan dan dikondisikan oleh Bupati melalui Ketua Apdesi Langkat, Iskandar PA, yang juga merupakan abang kandung Terbit Rencana PA.

Menurut Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat, Bambang S, indikasi keterlibatan orang nomor satu di Kab.Langkat untuk mempengaruhi seluruh para Kades, tak lepas dari campur tangan Ketua Apdesi Kab.Langkat, Iskandar PA, yang juga menjabat sebagai Kades Raja Tengah.”Aneh aja kalau seorang Bupati masih ingin menjabat sebagai Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI di luar organisasi kepemerintahan.

“Kasihan seluruh Kades di Kabupaten Langkat ini diajari dengan sistem birokrasi yang salah. Sudah jelas DPP dan DPD F.SPTI-K.SPSI secara sah telah mengukuhkan Sejarahta Sembiring menjadi Ketua DPC F.SPSI-K.SPSI Kab.Langkat menggantikan Terbit Rencana PA yang dinilai telah melanggar AD/ART serta tidak memiliki pendirian dan menuruti kepemimpinan oknum-oknum yang mengklaim sebagai Ketua DPP dan DPD F.SPTI-K.SPSI tandingan di luar konstitusi,” papar Bambang.

Dijelaskan Bambang, surat penolakan Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat yang resmi di bawah kepemimpinan Ketua DPP Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI) pimpinan Surya Batubara dan Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPSI) pimpinan HM.Jusuf Rizal. Sedangkan untuk DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut, yakni Sabam Parulian Manalu, SE, Phd.

“Sudah jelas, pengukuhan Sejarahta Sembiring sebagai Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI, dilakukan secara resmi oleh Ketua DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut, Sabam Parulian Manalu, SE.Phd dan Sekretaris Ir.Timbul Limbong. Memang, dulu sempat terjadi dualisme kepimpinan karena ada pihak-pihak lain yang mengaku sebagai Ketua DPP F.SPTI-K.SPSI tandingan, sangat berdampak hingga ke daerah-daerah.

Sayangnya, Terbit Rencana PA ini pasang “2 kaki” tidak memiliki prinsip. Lebih parahnya lagi, Terbit Rencana PA disebut-sebut pernah menerbitkan KTA di luar sepengetahuan DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut,ditambahkan seorang bupati harusnya bersikap netral terhadap serikat pekerja ” ujar Bambang mengulang penjelasan Ketua DPD.SPTI-K.SPSI Sumut beberapa waktu lalu terkait alasan pencopotan Terbit Rencana PA. Selain itu, surat penolakan Sejarahta tersebut semua ditujukan kepada Bupati Langkat yang intinya para kades tetap mengakui Terbit Rencana PA sebagai Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kab.Langkat.(Atm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img