WAY KANAN, TrikNews.Co– Tambang emas yang diduga tidak mengantongi izin Operasi hingga saat ini masih melenggang, walau beberapa waktu lalu sudah pernah memakan dua (2) korban jiwa meninggal di lubang galian tambang, Yto disinyalir pemilik mesin dan lahan tambang pun hingga saat ini masih melenggang melakukan kegiatan penambangan ilegal tersebut.
Sebelumnya diketahui, Yto merupakan Warga Kampung Negeri Batin km20 Kecamatan Umpu semenguk Way Kanan tidak pernah kapok-kapok untuk tidak melakukan penambangan liar ilegal walau diduga galian tambang milik nya tersebut sudah pernah memakan korban meninggal tertimbun galian di lokasi penambangan tersebut.
Hal ini di benarkan oleh Hmz yang juga disinyalir pemilik tambang liar ilegal yang berlokasi di dusun Suban Kampung Negeri Batin, pada saat di temui di kediamannya ia membenarkan bahwa kejadian meninggal tersebut adalah anak buah Yto yang tidak lain adalah bos dari Hmz sendiri, dan kejadian tertimbunnya pekerja tambang tersebut di aliran sungai Way Umpu yang disebut daerah Binjai.
Dan pada saat di tanya tentang legalitas penambangan tersebut dengan lantang Hmz mengatakan tidak ada yang memiliki izin.
“,Kalau izin semua TI di Way Kanan ini tidak ada yang memiliki izin, termasuk masyarakat di sini ada lima (5) tidak ada yang punya izin”, katanya saat di mintai keterangan oleh Awak media
“,Benar yang meninggal tertimbun di lubang waktu itu anak buah nya Yto, ada dua (2) ponakan sama pamannya Yto tapi itu kabarnya sudah damai, kalau soal yang lain tanyakan langsung saja sama Yto”, lanjut Hmz, Jumat (20/11/2020).
Sangat disayangkan tambang liar yang tidak mengantongi dan kelengkapan Sefti dan pelatihan tentang pertambangan dan sudah banyak memakan korban jiwa hingga kematian para pekerja masih dibiarkan beroperasi.
Hal ini akan disampaikan ke dinas Provinsi dan pihak terkait agar dapat ditertibkan sebelum mendapatkan penyuluhan dan pelatihan tatacara pertambangan.(Tim)