KAMPAR.TrikNews.Co- Kembali terkait dugaan Ijazah Palsu,sebagaimana yang telah di publikasikan sebelumnya, PJI-Demokrasi Provinsi Riau di dampingi DPC Kabupaten Kampar melaporkan oknum yang diduga bernama Muzdalipa ke BKP SDM (BKD) dan Polres Kabupaten Kampar.
Ismail Sarlata Ketua DPD didampingi Nurhayati Bendahara, Dafid Ketua dan Insan Sekretaris DPC PJI-Demokrasi Kabupaten Kampar mendatangi BKP SDM (BKD) Kabupaten Kampar, untuk melaporkan dugaan penggunaan Ijazah Palsu yang digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai PNS di Lingkungan Pemkab Kampar yang diduga digunakan sudah hampir 13 tahun silam dan saat ini diduga digunakan untuk melanjutkan jenjang Pendidikan Strata 1 (satu) disalah satu Universitas yang ada di kota Pekanbaru sebagaimana Informasi dan data yang telah diperoleh Team PJI-Demokrasi Kabupaten Kampar.
Laporan yang dilakukan PJI-Demokrasi Provinsi Riau secara lisan melalui Sekretaris BKP SDM (BKD) Kabupaten Kampar diruang kerjanya yang berlokasikan Jl Tuanku Tambusai kota Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Rabu (18/11/2020)
Dalam laporan secara lisan yang telah dilakukan, team PJI-Demokrasi menyerahkan beberapa bukti dokumen yang dimiliki yakni berupa :
1. Bukti Ijazah Asli yang dimiliki oleh oknum berinisial (FZ), yang diduga merupakan keluarga terdekat Muzdalifa
2. Bukti Ijazah yang diduga Palsu (Aspal), yang diduga dimiliki oleh Muzdalifa yangbditerbit atas namanya yang dikeluarkan dan atau diterbitkan oleh Sekolah Kejutan (SMK) Swasta yang ada di kota Pekanbaru
3. Surat Keterangan bernomor : 131/SMK-XX/ SKH/I/2007, yang diterbitkan dan dikeluarkan pihak SMK Swasta untuk dilegistrasi tertanggal 30 Januari 2007
4. Surat Keterangan bernomor : 090/SMK-XX/SK/XI/2020, yang diterbitkan dan dikeluarkan oleh SMK Swasta.Dan ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah, yang menyatakan Oknum tersebut diatas (Muzdalipa) tidak pernah terdaftar di SMK dan tidak pernah mengikuti sebagai peserta evaluasi belajar tahap akhir ujian nasional Tahun Ajaran 1999/2020 di SMK Swasta yang ada di Pekanbaru.Sebagaimana Ijazah yang dimiliki Oknum tersebut diatas.
Dalam laporan secara lisan dan dokumen yang diberikan, Sekretaris BKP SDM (BKD) Kampar meminta PJI-Demokrasi untuk segera membuat laporan secara resmi agar dapat di tindak lanjuti oleh pihak Inspektorat.
Dipenghujung Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau, meminta BKP SDM (BKD) Kampar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut diatas, yang diduga menggunakan Ijazah Palsu untuk mendaftarkan dirinya sebagai PNS di lingkungan Pemerintahan Kab.Kampar, yang jelas-jelas diduga merupakan tindakan pidana pemalsuan yang diduga dilakukan secara berencana untuk meraup keuntungan pribadi dan diduga telah merugikan negara belasan tahun.
Usai laporan yang lisan yang diberikan kepada pihak BKP SDM (BKD), Ismail Sarlata yang didampingi Nurhayati Bendahara, Dafid Ketua dan Insan Sekretaris DPC PJI-Demokrasi Kampar memberikan laporan secara resmi dan tertulis kepada Polres Kab.Kampar melalui AKP Bery JuanaPutra, SIK selaku Kasat Reskrim Polres Kampar diruang kerjanya yang berlokasikan Jl Profesor M.Yamin kota Bangkinang Kab.Kampar Provinsi Riau dihari yang bersamaan. (Rabu,14/11/2020)
Laporan yang dilakukan, disambut hangat oleh AKP Bery JuanaPutra, SIK selaku Kasat Reskrim Polres Kampar diruang kerjanya. Laporan yang diberikan secara tertulis turut melampirkan berkas dan atau dokumen yang sama diberikan PJI-Demokrasi kepada BKP SDM (BKD) Kampar melalui Sekretaris.
” Terimakasih atas laporan yang telah diberikan dan disampaikan oleh Team PJI-Demokrasi secara tertulis dan resmi akan dugaan Ijazah Palsu, kita pihak Polres Kampar akan segera memprosesnya denga melakukan penyelidikan terlebih dahulu.” ungkap AKP Bery JuanaPutra, SIK kepada Team PJI-Demokrasi dengan tersenyum
Team PJI-Demokrasi melalui Ismail Sarlata selaku Ketua DPD Provinsi Riau, menyampaikan mempercayai akan kinerja Polres Kampar dan mempercayakan sepenuhnya akan laporan yang telah dilakukan.
Dan menyampaikan kepada Kasat Reskrim Polres Kampar, pihak SMK Swasta yang ada di Pekanbaru yakni Kepala Sekolah siap menjadi saksi akan dugaan tersebut diatas sebagaimana pernyataan yang diperoleh langsung oleh Team PJI-Demokrasi dengan Kepala Sekolah saat menggali kebenaran dan ke absahan informasi dan data yang di peroleh akan dugaan Ijazah Palsu yang diduga digunakan oleh Muzdalipa.
Usai melakukan laporan baik kepada BKP SDM(BKD) dan Polres Kampar, Team DPD PJI Demokrasi Riau kembali ke Pekanbaru Provinsi Riau, dengan harapan pihak Polres Kamparengusut tuntas dugaan Ijazah Palsu yang diduga digunakan untuk menjadi PNS dan melanjutkan Pendidikan disalah satu Universitas yang ada di Pekanbaru saat ini. (Tim/ Sumber : TEAM PJI-Demokrasi Riau)