BerandaDaerahTekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Bakar Pria Hidup-Hidup

Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Pelaku Bakar Pria Hidup-Hidup

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co)–Dani JS (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan oleh Polsek Medan Helvetia. Tersangka membakar hidup-hidup seorang pria bernama Ridwan (37) warga Pendidikan, Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean, SH,. SIK Mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa (10/11/2020) malam, dengan motif sakit hati terhadap korban nya.

“Awalnya pelaku menunggu korban di Jalan pendidikan, Kelurahan Cinta Damai Kec. Medan Helvetia, setelah melihat korban melintas hendak pulang ke rumahnya, tersangka yang sudah membawa mancis, spritus dan kayu broti dengan panjang 50 cm mengikuti korban sekitar 10 meter, lalu tersangka memukul korban dengan kayu broti di bagian kepala sebanyak satu kali, dan korban pun lansung terjatuh, ketika korban terjatuh, tersangka langsung menyiramkan spritus ke tubuh korban dan langsung membakar korban dengan mancis”, terang Kapolsek Helvet, Sabtu (14/11/2020).

Lanjut Pardamean, Tersangka melarikan diri dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Listrik, Medan Petisah, Rabu (11/11/2020).

“Guna untuk proses hukum lebih lanjut. Dani dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara”, pungkas Pardamean. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img