BerandaDaerahPemda Sula Mulai Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pemda Sula Mulai Buka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Author

Date

Category

Sanana Malut,Trik News Co–Akan di selenggarakan mengenai dengan

Panitia seleksi tebuka calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIB) lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulaun Sula, telah di buka untuk ASN secara umum.

Hal ini sesuai Surat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama no. 01/Pansel-JPT/Kepsul/2020. Yang di tandatangani oleh Prof, Dr. Saiful Deni M.Si sebagai ketua panitia seleksi.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Kepualuan Sula (Kepsul), Basiludin Labesi, bahwa adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang diseleksi adalah jabatan eselon IIB yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pertama Sekretaris DPRD, Staf Ahli Bidng Pembangunan Ekonomi, Keuangan, Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia (SDM). Kemudian Kepal Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappeda, Kasat pol PP dan Pemadam Kebakaran,”jelas Basiludin kepada media, Selasa (10/11/2020).

Selanjutnya Kabag Humas menjelaskan, ada syarat umum, yakni berstatus PNS, Kualifikasi pendidikan minimal Sarjana, memiliki kompetensi yang dibutuhkan SKP sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terkahir katanya.

Basiludin menambahkan, namun juga tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani, bersandarkan uji kesehatan dri Rumah Sakit Pemeritah.

“Kemudian juga pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun, sekurang-kurangnya memaliki pangkat pembina golongan ruang IVa serta mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, sedangkan syarat tambahan yakni, berusia maksimal 56 tahun pada saat penetapan atau pelantikan,”ujar Bass, sapaan akrabnya Kabag Humas itu.

Ada juga persyaratan lainnya, Kata Bass, termasuk telah menyampaikan laporan harta atau kekayaan penyelenggara negara dan SPT tahunan.

Kata Kabag Humas, pada saat melamar tidak berstatus sebagai tersangka didalam suatu perkara, tingkat pidana yang sedang dalam proses aprat yang berwewenang dan tidak pernah dihukum penjara, kurungan berdasarkan putusan pengadilan.

“Jadwal pelaksanaan seleksi terbuka, adapun menyangkut ketentuan lainnya, kami sampaikan untuk bisa berkomunikasi dibagian panitia BKPSDM Kabupaten Sula. Dan penerimaan berkas dimulai pada tanggal 10 November sampai 24 November 2020,”tutupnya.(red)
(Arhy T/N)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img