BerandaDaerahTua dan Istri T.Rizki Minta Polresta Binjai Adil Dalam Meneggakkan Hukum

Tua dan Istri T.Rizki Minta Polresta Binjai Adil Dalam Meneggakkan Hukum

Author

Date

Category

Binjai- Triek News.co–Terkait laporan atas tindak penganiayaan yang dialami Tengku Rizki (22) warga Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, hingga sampai saat ini belum menemui titik terang. Pasalnya, pihak Kepolisian belum bisa mengamankan Pelaku penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pria berinisial TG, bersama kedua orang anaknya.

Dalam kasus penganiayaan ini, TG selaku terlapor atas penganiayaan yang dialami Tengku Rizki, juga melaporkan Tengku Rizki bersama JPS, yang merupakan Ketua salah satu Ormas di Kota Binjai dan beberapa orang anggotanya ke Polres Binjai.

Namun dalam laporan TG, Polisi sudah mengamankan 7 orang sebagai tersangka, diantaranya Tengku Rizki bersama Ariadi Syaputra (29).

Sementara itu, pihak keluarga Tengku Rizki dan Ardi, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja Polres Binjai. Pihak keluarga menganggap Polres Binjai tidak serius dalam penanganan laporan Tengku Rizki dengan No Pol : STTLP/ 380/ IX/ 2020/ SPKT-B/Res Binjai.

Seperti yang diungkapkan oleh Ramayana harahap (27) istri dari Ariadi Syaputra (29) kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Jalan Bandung (Asrama Bangkatan) Lingkungan lll Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, Jumat (6/11).

Sebagai seorang Istri, Ramayana Harahap menilai tidak ada keadilan dalam penangan kasus penganiayaan yang dialami oleh Tengku Rizki.

“Maunya Polisi bertindak adil. Masalahnya Tengku Rizki bersama suami saya sudah mereka tangkap. Kenapa Terlapor (TG-red) belum ditangkap Polisi,” ungkap Ramayana, sembari meneteskan air matanya, seraya berharap Petugas Kepolisian dari Polres Binjai bisa bersikap adil.

Sementara itu, Jumilawati (48) orangtua dari Tengku Rizki, juga ikut angkat bicara. Ia mengatakan sangat menyayangkan kinerja Sat Reskrim Polres Binjai, yang terkesan pilih kasih dalam penanganan laporan tindak penganiayaan yang dialami anaknya.

Menurut Jumilawati, pihak keluarga merasa Tengku Rizki didzolimi oleh pihak penegak hukum. Hal itu dikarenakan polisi belum menangkap Pelaku penganiayaan Tengku Rizki, yang kini masih menghirup udara segar.

“Sebelum kasus ini berlanjut, sempat ada upaya perdamaian antara kedua pihak. Namun kami selaku pihak korban yang juga terlapor, sempat mendengar isu kalau pihak keluarga TG sempat meminta uang dalam jumlah besar. Dari mana kami bisa punya uang sebanyak itu, sementara untuk mencukupi kehidup sehari hari saja kami kesulitan,” ucap keluarga Tengku Rizki, yang juga berharap agar pihak Kepolisian dapat menangkap Pelaku penganiayaan yang dialami anak mereka.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Reski Pratama, saat dikonfirmasi awak media ini diruangannya, Jumat, (6/11) Sore, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengejaran terhadap Pelaku penganiayaan yang dialami oleh Tengku Rizki.

“Berkasnya sudah maju, dalam kasus ini kita sudah melakukan pememeriksaan terhadap Tujuh orang saksi,” tegas AKP Yayang.

Disinggung soal adanya isu yang beredar soal intervensi dari pihak keluarga TG yang berpangkat yang merupakan orang berpangkat, AKP Yayang dengan tegas membantah rumor tersebut.

“Tidak benar itu. Yang jelas dalam perkara ini RG (anak TG-red) sudah kita tetapkan sebagai Tersangka dan beberapa kali kita sudah melakukan upaya penangkapan dengan mendatangi kediaman terlapor. Namun yang bersangkut tidak berada dirumah,” ujar AKP Yayang.

Selain pernyataan tersebut, AKP Yayang juga menjelaskan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus penganiayaan Tengku Rizki. Namun sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.

Sedangkan terkait JPS (salah seorang Ketua salah satu Ormas di Kota Binjai) statusnya saat ini menjadi Saksi atas laporan TG.

Diketahui, sebelumnya TG melaporkan JPS dan anggotanya atas laporan penganiayaan dan menyekapan yang dialami dirnya bersama anaknya. Dalam penanganan kasus tersebut, Polisi mengamankan 7 orang tersangka.

Sementara itu, salah seorang dari 7 orang yang diamankan pihak Polres Binjai, juga melaporkan TG atas tindak penganiayaan. Korban tak lain adalah Tengku Rizki (22) yang saat ini juga diamankan Polisi dikarenakan juga sebagai Terlapor.

Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat yang ada di Kota Binjai, Hal itu dikarenakan terseretnya nama JPS selaku Ketua Ormas di Kota Binjai.

Sedangkan kasus ini bermula dari persoalan penggelapan Sepeda Motor, yang berbuntut panjang hingga menyebabkan terjadinya pengiayaan antara kedua bela pihak hingga saling lapor. (Jun).
Photo;

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img