Langsa : Trik News.co–Wakil Ketua Lembaga Komunitas Pemberantasan Korupsi (LKPK) DPC Kota Langsa “Nurdin, kepada media ini, Kamis (5/11), mengatakan, “terkait sejumlah kasus yang terjadi di gampong (desa) sejak digulirnya dana desa oleh Pemerintah pada tahun 2015 lalu hingga saat ini belum ada satu pun geuchik di Pemko Langsa yang diberi sangsi sesuai Undang-Undang dan aturan hukum yang berlaku.Â
Meskipun mereka (Geuchik) telah dinyatakan bersalah mencoleng dan melakukan penyimpangan terhadap Dana Desa (DD), dalam hal ini Insfektorat tidak ada dan tidak pernah ada upayanya untuk melimpahkan dan menindak lanjuti kasus-kasus tersebut sampai ketangan aparat penegak hukum, dan ini harus dipertanyakan ada apa sebenarnya, atau jangan-jangan Insfektorat khususnya Kota Langsa diduga ada main dengan kata lain “Kong Kalikong” dengan Geuchik yang ada didesa, sebutnya dengan raut wajah terlihat sedikit keheranan.
Lebih lanjut Wakil LKPK ini menuturkan, “Salah satu contoh yang bukan lagi menjadi rahasia umum yaitu kasus Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) yang ada di desa Sukajadi Kebun Ireng Kec.Langsa Lama, Pemko Langsa.
BUMG yang bergerak dibidang usaha penyediaan bahan bakar kepada masyarakat ini dibangun pada masa geuchik terdahulu semasa dijabat geuchik “Hermansyah, dan untuk sekarang BUMG ini tidak lagi berjalan, fakum, dan terbengkalai, sementara anggaran yang diplotkan untuk usaha tersebut lumanyan besar yaitu mencapai 95 jutaan sumber anggaran dana desa APBN tahun 2017, terangnya.
Terkait kenyataan tersebut, kata dia lagi, pihak dinas maupun instansi terkait terutama Inspektorat layak diduga tutup mata terhadap segala bentuk penyimpangan yang terjadi di desa, Inspektorat sebagai tim yang melakukan Audit terkesan bagaikan kura-kura dalam perahu alias “pura-pura tidak tahu” pada setiap persoalan penyimpangan dana desa yang bukan hanya terjadi digampong Suka Jadi Kebun Ireng saja, tapi juga ditempat gampong-gampong lain, namun apalah dikata, semua kasus tertutup rapi terkemas dalam peti es dan tak ada satupun orang yang berani mengusik, demikian Wakil Ketua LKPK Kota Langsa “Nurdin, menyampaikan untuk tahap awal dan tidak menutup kemungkinan akan berlanjut pada tahapan selanjutnya. (Boy)