Medan, TrikNews.Co – Dalam Nota pengantar Wali Kota Medan yang disampaikan kepada DPRD Kota Medan pada Senin (26/10) rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim,SE yang didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Ihwan Ritonga,SE, Senin (26/10/2020)
Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir. Arief S. Trinugroho ,M.T Menyampaikan tentang dalam rangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) untuk tahun 2021 D,diproyeksikan mencapai Rp. 5,15 Triliun.
Dalam penyusunan APBD Kota Medan untuk tahun2021, menurut Arief Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 Peran Menteri Dalam Negeri No.90 tahun 2019 dan Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2021,
Selanjutnya disampaikan Arief dalam rapat Paripurna tersebut Struktur RAPBD Kota Medan T.A Diproyeksikan sebesar Rp. 5,15 Teiliun lebih terdiri dari pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.2,15 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp.2,99 triliun jumlah belanja daerah sebesar Rp.5,30 triliyun lebih Belanja daerah terdiri.Belanja operasional,belanja modal dan belanja tidak terduga, katanya.
Dijelaskannya keseluruhan belanja daerah diprioritaskan upaya Membangun infrastruktur, jalan jembatan, derainase. Pelayanan kesehatan dan pendidikan. Belanja pegawai tahun 2021 Rp. 2,10 triliyun,balanja barang dan jasa Rp.2,20 triliyun belanja hibah sebesar Rp.296,96 milyar, bantuan sosial diproyeksikan sebesar Rp.49,21 milyar sedangkan belanja modal dianggarakan untuk tahun2021 Rp.5 mlyar lebih.
Pjs.Wali Kota Medan mengharapkan sesuai dengan pengarahan Pemerintah Pusat, tahun 2021 ini tahun pemulhan ekonomi Indonesia setelah wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) termasuk Kota Medan, ungkapnya.
APBD tahun 2021 berharap kita nantinya dapat memulihkan kembali pertumbuhan ekonomi terkoreksi dari akibat wabah Covid – 19, harapnya.
Dalam kesempatan itu juga Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala menyampaikan hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2020.(B.Rambe)