BerandaUncategorizedOknum Pejabat Pemko Langsa Diduga Gunakan Hutan Negara Untuk Kepentingan Pribadi 

Oknum Pejabat Pemko Langsa Diduga Gunakan Hutan Negara Untuk Kepentingan Pribadi 

Author

Date

Category

Langsa, Trik News.co —Berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan di lokasi yang telah dilakukan oleh tim dari KPH Wilayah III yang didampingi oleh LSM Gadjah Puteh, ditemukan bahwa sebahagian Kawasan Hutan Mangrove dengan status Fungsi Hutan sebagai Hutan Produksi yang berada dalam Wilayah Administratif Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa yang telah digunakan untuk kepentingan pembangunan di luar kepentingan Kehutanan. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada sejumlah awak media,  Rabu (21/10/2020).Kemarin.

Ditemui di lokasi bahwa telah digunakan sebagian kawasan Hutan untuk Tambak, yaitu dengan ditemukannya tambak dalam kawasan hutan produksi dengan luasan ± 27 Ha. Dimana pembuatan tambak baru seluas 0,66 Ha.

Berdasarkan informasi sementara yang didapatkan di lapangan bahwa beberapa tambak tersebut diantaranya merupakan milik saudara M (pejabat pemko Langsa) dan saudara I (anggota polri) dengan perkiraan luasan masing-masing ±13,6 Ha dan ±13,4 Ha.

Menurut Sayed, dari data yang ada, kawasan Hutan tersebut sudah dipergunakan untuk kepentingan di luar Kehutanan sejak Tahun 2013. Dan tambak di dalam Kawasan Hutan tersebut dibuat dengan menggunakan Alat Berat berupa Ekskavator (Alat Berat ditemukan pada saat Tim Pemeriksa berada di lokasi).

Informasi yang dihimpun pihaknya di lokasi, bahwa dalam penggunaan Kawasan Hutan untuk kepentingan di luar Kehutanan dibiayai oleh masing-masing pemilik tambak.

Disamping itu, adanya penggunaan Kawasan Hutan untuk Jalan, yaitu dengan kondisi telah dilakukan pengerasan dan kondisi jalan baik sehingga untuk menuju lokasi dapat dilalui kendaraan dengan mudah.

Adapun panjang jalan yang terdapat pada lokasi tersebut adalah 2.456 Meter dan yang masuk dalam Kawasan Hutan Produksi sepanjang 190 Meter (berdasarkan hasil digitasi di peta). Dan diduga pembangunan perkerasan jalan tersebit menggunakan dana APBK Langsa tahun anggaran 2019, jelasnya.

Dan yang lebih parahnya lagi, didapati tiang-tiang listrik di dalam Kawasan Hutan yang diperuntukkan bagi Pondok-pondok penjaga tambak yang berada di sekitar lokasi. Oleh karena disana tidak ditemukan pemukiman penduduk di sekitar areal tambak.

“Sikap beberapa oknum pejabat di pemko Langsa tersebut sangatlah disayangkan, di saat hutan produksi (hutan mangrove) yang seharusnya di selamatkan oleh pemerintah malah dialihfungsikan oleh beberapa oknum pejabat lingkungan pemerintah sendiri. Menggunakan hutan tersebut menjadi milik pribadi dan merusak hutan mangrove yang diandalkan selama ini sebagai benteng daratan dengan alat berat untuk di jadikan tambak pribadi,” kecam Sayed.

Sementara itu, kepala KPH Wilayah III, Amri Samadi, S.Hut, M.Si yang dihubungi wartawan pada Rabu (21/10/2020) membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, Bahwa benar saat ini KPH Wilayah III Aceh sedang melakukan Penyelidikan dan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terhadap aktifitas penggunaan kawasan hutan Produksi tetapi diluar kepentingan kehutanan atau penggunaan sebagian kawasan hutan produksi tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

Hal ini tentu bertentangan dengan UU No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H). “Kita lagi mendalami latar belakang perkara ini terhadap para pihak yang terkait sampai dengan proses perkembangan dan dinamikanya sampai dengan saat ini,”.

“Kita berharap kepada semua pihak stop/hentikan praktik praktik melakukan perusakan hutan khususnya hutan mangrove dengan dalih apapun. Mari kita manfaatkan kawasan hutan mangrove kita dengan cara cara yg lestari (tidak merusak) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yg hidup atau tinggal disekitar kawasan hutan,” himbaunya. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img