Pengakuan Kepala PPSB tersebut ternyata sangat membingungkan masyarakat nelayan pesisir Belawan dan berbanding berbalik dengan fakta dilapangan sehingga masyarakat menilai ada hal yang rancu dari pengakuan Handris Maruli tersebut.
“Pukat trawl tak ada beroperasi di Belawan, kalau ada laporkan ke Kamla atau ke Polairud saja kita tidak pernah lihat,” kata Kepala PPSB saat dikonfirmasi Team Pewarta Online Independen Indonesia (Poiin), Senin (19/10), sebelumnya.
Dengan Pernyataannya itu, Hendris Maruli dinilai lemah itu dalam kapasitasnya sebagai perangkat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Disebut berbanding terbalik dengan fakta dilapangan sebagaimana hal itu dikemukakan salah seorang aparatur di bawah Kemenhubla yang namanya tak bersedia di tulis mengatakan, kalau pukat trawl terus melakukan aktivitasnya.
” Kalau pukat trawl jangan ditanya Malahan kalau setiap akan berangkat melaut kapal pukat trawl selalu melakukan konvoi sebelum merambah ikan di laut,” bebernya.Jumat (23/10/20).
Padahal pukat trawl yang menurut aturan dan peraturan dilarang Pemerintah. Dan sebelum melakukan kegiatannya di laut kapal pukat trawl terlebih dahalu memberi upeti kepada pihak terkait di Belawan.
Upeti yang harus diserahkan kapal pukat trawl kepada pihak keamanan laut sebesar Rp 250 ribu per kapal saat armada yang dianggap sebagai perompak hasil laut itu mendekati laut lepas.
Terpisah, salah satu nelayan tradisional, Emi mengungkapkan bahwa keberadaan kapal pukat trawl itu benar adanya. Bahkan kalau beroperasi, pukat trawl tersebut dianggap sangat mengganggu para nelayan tradisional.
“Saya melihat langsung dengan mata kepala kalau pukat trawl beroperasi di laut,” ucap Emi ketika berada di pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.
Terkait maraknya pukat trawl itu membuat Aktifis nelayan tradisional Rahman Gafigi. SH angkat bicara, Ia menegaskan pukat trawl hingga kini telah beroperasi dan dianggap ada pembiaran oleh pihak keamanan laut serta diduga ada upeti yang mengalir sehingga aktivitas kapal pukat trawl tetap saja berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
“Masyarakat nelayan menduga adanya upeti yang mengalir buat pihak keamanan di laut dari para pengusaha kapal pukat trawl, Sehingga mereka (pengusaha,red) tak merasa takut lagi untuk menjalankan usahanya,” kata Rahman Gafigi. SH kepada wartawan melaui telepon selularnya.
Pantauan di Dermaga PPSB Gabion belawan tampak tiga unit kapal pukat trawl sedang dalam perbaikan di Docking PPSB Gabion Belawan hal itu terbukti masih beroperasinya kapal pukat trawl tersebut.
Diberitakan sebelumnya kapal pukat trawl meresahkan masyarakat nelayan tradisional karena menghambat nelayan kecil saat mencari ikan, sehingga pendapatan nelayan skala kecil berkurang. (Tim)