Kisaran, Sumut (TrikNews.Co) – Sebanyak 30 orangĀ orang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat yang dilaksanakan di aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (20/10/2020).
Pelaksanaan ujian penyesuaian kenaikan pangkat tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Kantor Regional VI BKN Medan dan diikuti sebanyak 30 orang yang terdiri dari PNS yang memiliki ijazah S-1 sebanyak 27 orang, Diploma III sebanyak 2 orang dan Ijazah SLTA sebanyak 1 orang.
Dalam kesempatan itu Plh. Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten III Khaidir Afrin SE menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 33 tahun 2011 tentang kenaikan pangkat bagi PNS disebutkan bahwa PNS yang memperoleh ijazah yang lebih tinggi dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap dengan ketentuan bagi PNS yang memperoleh ijazah sekolah lanjutan tingkat pertama yang masih berpangkat juru muda golongan (I/a) atau juru muda tingkat I golongan (I/b) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi golongan (I/c).
Sedangkan bagi PNS yang memperoleh ijazah sekolah lanjutan tingkat atas, Diploma I, Ijazah sekolah guru pendidikan luar biasa atau Diploma II, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi atau Ijazah Diploma III yang masih berpangkat juru muda golongan (I/a) sampai juru tingkat I golongan (I/d) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi pengatur muda golongan (II/a), pengatur muda tingkat I golongan (II/b) atau pengatur golongan (II/c) sesuai ijazah yang diperoleh.
Kemudian untuk PNS yang memperoleh ijazah (S1) atau ijazah diploma IV, ijazah dokter, ijazah apoteker, ijazah magister (S2) dan ijazah doktor (S3) yang masih berpangkat pengatur muda golongan (II/a) sampai pengatur tingkat I golongan (II/d) dapat dinaikkan pangkatnya menjadi penata muda tingkat I golongan (III/b) atau penata golongan (III/c), ujar Khaidir Aprin sembari menambahkan bahwa ujian kenaikan pangkat ini dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Tampak hadir dalam ujian kenaikan pangkat tersebut Kepala Bidang Pengembangan Supervisi dan Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan Renyasari SH, MAP sebagai penguji.(kr)