BerandaNasionalBawaslu Kepsul Seperti Takut Tertibkan Baliho Terpidana Koruptor AHM

Bawaslu Kepsul Seperti Takut Tertibkan Baliho Terpidana Koruptor AHM

Author

Date

Category

Sanana, Triknews.co.-Bawaslu dan KPU Kab. Kepulauan Sula diduga tidak netral terkait dugaan pelenggaran Baliho Paslon FAM-SAH yang tepampang photo oknum Narapidana Koruptor yang juga sebagai mantan Bupati Kab. Kepulauan Sula Dua Priode (AHM).

Sekedar di ketahui, Baliho yang beredar hampir di Semua Desa dan Sudut Kota Sanana ini diduga melanggar PKPU pasal 24 dan 29 ayat (3) dimana Desain dan materi alat peraga Kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota atau yang dicetak dan dipasang oleh Pasangan Calon dilarang mencantumkan photo atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan atau pihak lain yang tidak menjadi pengurus partai politik.

Ketika ditemui diruang kerjanya, Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila mengatakan,
”Silahkan Koordinasi ke KPU untuk menanyakan Desain Baliho yang sudah beredar ini apa sudah disetujui KPU atau bagaimana, kalo aturan PKPU dan juknis yang terbaru kan sudah jelas, siapa-siapa yang tidak boleh ada di Baliho”, ujar Iwan Duwila ketika diwawancarai media ini tanggal 1 Oktober 2020.

Iwan juga mengatakan bahwa semua APK (Alat Peraga Kampanye) tidak berdasarkan ’selera Tim Kampanye’, namun harus dikoordinasikan dengan KPU baik itu desain maupun jumlahnya.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula, Yuni Ayuba mengatakan jika terkait APK belum di cetak, sehingga menyangkut dengan Baliho FAM-SAH silahkan Koordinasi dengan Bawaslu.

”Sementara alat peraga kampanye pasangan calon belum dicetak, jadi untuk Baliho Paslon FAM-SAH lebih bagusnya tanya ke Bawaslu”, kata Yuni Ayuba menkonfirmasi pewarta tanggal 2 Oktober 2020.

Bawaslu dan KPU Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) seperti melempar tanggungjawab.
Namun anehnya ketegasan terkait Baliho dan Alat Peraga Kampanye dialami oleh Relawan Paslon.

Kepada Media ini, Abid Wambes menuturkan kalo diperingatkan untuk tidak membawa logo Partai yang tidak terdaftar sebagai Partai Pengusung di KPU dan menghapus gambar anak kecil yang di baliho terlihat bercengkrama dengan pasangan Calon.

”Kami terpaksa mengecat Baliho Kami, daripada diturunkan Paksa”, ujar Abid Wambes Ketua Relawan salah satu Pasangan Calon.
Namun Abid menyesalkan jika Baliho FAM-SAH dengan Photo AHM sampai kini beredar luas, bahkan memasuki Kampanye Putaran Ke-II ini.**(Ris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img