Deli Serdang,TrikNews.co—Lokasi Dadu putar yang berada di Dusun Batu Karang Desa Sumbul, Kecamatan STM hilir Kabupaten Deliserdabg, Di grebek Team gabungan Polresta Deliserdang dan Polsek Talun Kenas Jumat, (16/10/2020) sekira pukul 15.00 wib. Team dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, didampingi Kapolsek Talun Kenas AKP. Hendra Sastra Nata Tambunan beserta jajaran dan juga beberapa personil TNI dari Subden pom 113 Lubuk Pakam.
Menurut pantauan dilokasi,Team gabungan membagi dua team dan langsung mengepung lokasi yang diduga tempat permainan judi. Dalam penggrebekan itu, team tidak ada menemukan praktik permainan judi di lokasi, dan hanya menemukan beberapa gubuk yang diduga tempat lokasi praktik permainan. Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus SIK, di lokasi menerangkan, kalau penggrebekan itu dilakukan atas adanya laporan informasi dari masyarakat dan juga dari pemberitaan beberapa media masa baik cetak maupun online bahwasanya didesa tersebut ada permainan judi sejenis dadu putar yang meresahkan masyarakat.
” Penggrebekan ini dilakukan atas adanya laporan informasi dari masyarakat yang diterima Polresta Deliserdang juga dari pemberitaan beberapa media,” Jelas Muhammad Firdaus. Selain itu lanjutnya, kalau hal itu juga dilakukan sekalian guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (covid-19) karna dalam permainan itu akan menyebabkan terjadinya pengumpulan massa.
“Penindakan ini dilakukan sekalian guna memutus mata rantai penyebaran covid-19, soalnya dengan adanya permainan ini sudah pasti terjadi perkumpulan,” Terang Kompol Muhammad Firdaus.(MRK)