Binjai, TrikNews.co-Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam “Presidium Mahasiswa Kota Binjai” kembali menggeruduk Kantor DPRD Kota Binjai yang beralamat di Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Senin (19/10) sekira Pukul 10.15 Wib.
Disambut langsung di lantai ll oleh Ketua DPRD Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra ST, serta belasan anggota DPRD lainnya, kedatangan Puluhan Mahasiswa yang tergabung dari berbagai Kampus dan elemen organisasi Kemahasiswaan, untuk menggelar Audensi serta menanyakan tindaklanjut terkait Undang Undang Cipta Kerja.
“Tujuan kami datang kesini, untuk bersilaturahmi agar kami tau kinerja wakil rakyat yang sudah kami pilih,” ucap Muhammad Yunus Darma, salah seorang Perwakilan Presidium Mahasiswa Kota Binjai.
Selain itu, lanjut Muhammad Yunus Darma sembari memperkenalkan rekan rekannya, terkait tuntutan kami melalui aksi yang digelar pada 9 Oktober lalu, langkah apa selanjutnya yang sudah dilakukan DPRD Kota Binjai.
“Karena pada saat kami menggelar aksi terkait Undang Undang Cipta Kerja di gedung dewan ini, yang menemui kami hanya 3 orang atau 10 Persen dari jumlah Legislator yang ada. Artinya, kami tidak mau diam, karena diam menurut kami adalah pembodohan,” beber Muhammad Yunus dengan nada kecewa.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, mengatakan, bahwa aspirasi atau tuntutan adik adik mahasiswa, sudah disampaikan dan diantarkan oleh 2 orang Perwakilan anggota DPRD Kota Binjai, yaitu Hairil Anwar dari Fraksi PKS, serta Joko Basuki dari Fraksi Gerindra.
“Nanti sama sama kita dengarkan penjelasan dari 2 anggota DPRD Kota Binjai yang telah kita utus untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi
Menurut Hairil Anwar di hadapan Puluhan mahasiswa, pada tanggal 14 dan 15 Oktober lalu, ia bersama rekannya, Joko Basuki, sudah mengantarkan aspirasi/tuntutan dari Presidium Mahasiswa Kota Binjai.
“Alhamdulillah..aspirasi tersebut yaitu menolak disahkannya Undang Undang Cipta Kerja, sudah kami sampaikan ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI, yang diterima langsung oleh
Kasubag Tata Persuratan dan penyimpanan Sekretariat Jendral DPR RI, Meitryanti.SE, serta Kasubag Persuratan Sekretariat Kabinet RI,
Dikri Faisal.SH,” ucap Hairil Anwar.
Sehari sebelumnya, sambung Legislator dari Fraksi PKS ini, aspirasi dari Presidium Mahasiswa Kota Binjai untuk Menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, juga telah kami sampaikan kepada Sekretariat Jendral DPR RI untuk di teruskan kepada Ketua DPR RI.
Adapun Puluhan mahasiswa yang datang ke Kantor DPRD Kota Binjai dan tergabung dalam Presidium Mahasiswa Kota Binjai berasal dari HIKMAH, HIMBI, IMBI, FAMBI, IMABIN USU, BEM STAIS, GMNI Cab Binjai, Kaputama, GAS, ITM dan ITBI.
Sementara itu, Puluhan Personil Kepolisian dari Polres Binjai, tampak berjaga jaga di halapan Gedung DPRD Kota Binjai.
Berikut isi 3 Poin yang dituntut oleh Presidium Mahasiswa Kota Binjai :
1. Meminta DPRD Kota Binjai sebagai Perwakilan Masyarakat Kota Binjai, untuk menyatakan sikap penolakan atas disahkannya Undang Undang Cipta Kerja.
2. Meminta DPRD Kota Binjai untuk mendesak DPR RI, agar mencabut Undang Undang Cipta Kerja, atau setidak tidaknya merubah substansi Undang Undang Cipta Kerja dengan keberpihakan terhadap masyarakat khususnya buruh, nelayan dan pihak pihak lain yang terkena dampak dari Undang Undang tersebut.
3. Presiden harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (PERPPU) untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja atau setidak tidaknya merubah substansi atau pasal yang bermasalah pada Undang Undang Cipta Kerja tersebut. (Jun).