MERANTI RIAU, Trik News.co-Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Melaksanakan Monitoring Administrsi Pelaporan dan kegiatan (fisik) pembangunan Desa dari sumber belanja alokasi dana Desa yaitu ADD dan DDS Anggaran Tahun 2020 diduabelas Desa Se Kecamatan Rangsang Barat.
Hal Tersebut dilaksanakan sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Laporan Kepala Desa, jelas Juwita Ratna Sari, Camat Rangsang Barat, kepada Trik News.co selasa 13 Oktober 2020 di Desa Bina Maju.
Terang, Camat Wanita di Kabupaten Kepulauan Meranti yang disapa Ratna tersebut, kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Rangsang Barat tersebut, demi terciptanya sinergitas tentang Administrasi dan pelaksanaan pembangunan fisik di Disa, serta sinergi
Antara Pihak Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Desa, kata, Ratna.
Dalam melakukan monitoring didua belas Desa Se Kecamatan Rangsang Barat tersebut, Ratna, yang didampingi oleh Fauzan Kasi PMD, Mirwan kasi Pemerintahan, dan Abu Hasan Sahari kasi Trantib serta sejumlah pendamping Desa Se Kecamatan Rangsang Barat.
Dikatakan Ratna kegiatan monitoring
tersebut yang dimulai pada tanggal 28 september sampai dengan tanggal 15 oktober 2020, dengan terlaksana sesuai harapan yang sebagaimana diatur dalam Permendagri, pungkasnya.
Liputan : M.KHOSIR AMN
Editor : Trik News.co