Belawan,TrikNews.co–Polres Pelabuhan Belawan bersama Dit Polairud dan Yon Marinir I Belawan lakukan Pengamanan terhadap aksi damai unjuk rasa dari elemen buruh/pekerja DPC.SPSI kota Medan di Kim II Mabar.kamis (15/10/2020)
Kegiatan pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa dari Elemen PC.Serikat Pekerja Aliansi SPSI Kota Medan tersebut di Pimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr.Mhd R Dayan SH MH dengan menerjunkan 375 Personil Polres Pelabuhan Belawan, 30 Personil Dit Polairud dan 33 Personil Yon Marinir I Belawan.
Dilakukannya Pengamanan terhadap Aksi Unjuk Rasa massa buruh dalam rangka menyampaikan Pendapat terkait penolakan UU Omnibus Law tersebut supaya berjalan dengan tertib dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolres Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH mengatakan,pengamanan dilakukan dalam rangka aksi buruh menyampaikan Pendapat terkait UU Omnibus Law cipta kerja.
“Dalam aksi massa buruh yang tergabung dalam Elemen PC.Serikat Pekerja Aliansi SPSI Kota Medan tersebut langsung kita tanggapi dan diterima untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR Sumut”. tutur Kapolres.
“Alhamdulillah,dengan kesepakatan 8 orang para perwakilan dari ketua serikat buruh menerima,dan pihak Polres Belawan akan memfasilitasi kenderaan dinas Polres Belawan untuk menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sumut.”ujar Kapolres
Hasil pertemuan dari perwakilan buruh dan pihak DPRD Sumut,pihak DPRD Sumut akan membentuk Pokja yang akan membahas Draf UU Omnibus Law Cipta kerja.
Kapolres juga, mengapresiasi kepada massa Buruh yang telah melaksanakan Penyampaian Pendapat tersebut dengan tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan.
Amatan wartawan di lokasi,aksi massa buruh dalam melakukan Penyampaian Pendapat tersebut berjalan aman dan kondusif dan pada Pukul 12.45 wib, massa buruh membubarkan diri dengan tertib.(surya atm)