Kisaran, TrikNews.Co – Warga Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran barat Kabupaten Asahan, berinisial JA (65) dikebumikan dengan menggunakan standart covid 19, di Perkuburan Umum Al – Firdaus pada Selasa 6 Oktober 2020 sekira pukul 23.30 WIB.
Bambang Samudra, Lurah Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa warganya berinisial JA mengalami sakit, dan mendapat perawatan di RS yang ada di Medan. Kemudian meninggal dunia dan tiba di Kisaran, Selasa (6/7) sekitar pukul 21.00 WIB, dan dimakamkan Pekuburan Umum Al-Firdaus, Kelurahan Sei Renggas.
Saya dapat perintah dari Camat Kisaran Barat untuk melakukan pemakaman malam itu juga dengan menggunakan standar Covid-19, ujar Bambang.
Secara terpisah Juru bicara Gugus Tugas Rahmat Hidayat Siregar membenarkan bahwa JA pasien positif Covid – 19, yang mendapat perawatan di RS Murni Teguh Medan. Dikatakannya berdasarkan data saat ini Kamis (8/10/2020), untuk yang terkonfirmasi positif covid 19, sebanyak 199 orang, terbagi yang menjalani perawatan sebanyak 75 orang, sedangkan yang sembuh sebanyak 112 orang, dan yang meninggal 12 orang.
Untuk itu, kata Dayat, masyarakat diharapkan bisa bekerja sama dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid – 19 dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes), dan selalu menggunakan masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan. Langkah yang paling tepat dan obat yang paling ampuh dalam memutus mata rantai Covid – 19 adalah penerapan Protokol kesehatan, tandasnya.(kr)