Medan, TrikNews.Co- Sebutlah MR (9), seorang anak dibawah umur yang diduga menjadi korban Penganiayaan dua orang pelaku inisial ISH dan D di Masjid Al Jamiatul Jalan Pimpinan Medan Perjuangan pada hari Jumat 14 Agustus 2020 lalu pada pukul 21.00 WIB.
Namun, sampai saat ini dikatakan keluarga korban, laporan mereka di Satreskim Polrestabes Medan seolah-olah mengendap dan jalan ditempat karena sampai sekarang kedua terduga pelaku masih berkeliaran diluar menghirup udara bebas.
Sebelumnya, dua hari berselang setelah kejadian dugaan penganiayaan tersebut tepatnya pada hari Minggu (16/08)2020) keluarga korban membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan surat laporan Nomor : STTP / 2019 / VIII / Yan 25 /2020 / SPKT Polrestabes Medan setelah sebelumnya melakukan visum et repertum kepada korban.
Karena kedua pelaku masih diluar belum ditangkap membuat MR trauma dan ketakutan apabila melihat para tersangka.
“Adik saya itu, MR sangat terauma bang , dia sangat ketakutan bila ketemu yang menganiaya dia itu, kita harap cepatlah kedua pelaku ditangkap” ungkap abangnya kepada awak media saat ditemui di Panglima Cofee tepatnya didepan Mako Polrestabes Medan, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasa Tobing yang dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp terkait belum ada tindak lanjut penangkapan kedua tersangka hanya memberi jawaban singkat yaitu ATENSI
” Atensi Lae ” jawab kasat singkat.(MRK)