Media TrikNews.Co– Dalam pantauan awak media Abangda Samsul Tarigan mendapat SK( surat Keputusan dari Ketua DPD Federasi serikat pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI-FSPITI) tepatnya Senen kemarien Abangda Samsul Tarigan mendapat SK dari DPD Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang tertuaang Berdasarkan Surat Keputusan NO:KEP-21/ORG/DPD-SU/VIII/2020 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI-FSPTI) Provinsi Sumut, tentang pengukuhan dan personalia Caretaker Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia FSPTI menunjuk Samsul Tarigan sebagai Ketua Caretaker DPC (KSPSI-FSPTI) Kota Binjai selama satu tahun.
Hal tersebut diketahui dari hasil rapat konsolidasi oleh pengurus DPD (KSPSI-FSPTI) Sumut beserta jajaran di Kediaman Samsul Tarigan berlokasi di Kecamatan Binjai Selatan, Senin (05/10/2020).
Wakil sekertaris 1 DPD KSPSI-FSPTI Propinsi Sumatera Utara Drs Ardin Silalahi saat memberikan keterangan pada sejumlah awak media usai rapat, menjelaskan bahwa pengangkatan Samsul Tarigan sebagai Ketua Caretaker DPC (KSPSI-FSPTI) Kota Binjai sudah sesuai Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (ADRT) Organisasi KSPSI-FSPTI serta mencabut Surat Keputusan DPD-F.SPTI-K.SPSI Provinsi Sumatera Utara:Nomor,KEP 11/ORG/DPD-SU/III/2018 tgl 15 Maret 2018 tentang pengesahan komposisi dan personalia DPC F.SPTI-K.SPSI Kota Binjai dinyatakan tidak berlaku lagi.
Diutarakan oleh Ardin Silalahi, bahwa keputusan ini sudah mutlak serta final, meneliti dari berbagai aspek kesalahan oleh Ketua sebelumnya seperti, tidak pernah menghadiri berbagai kegiatan FSPTI-KSPSI tingkat Provinsi Sumut, tidak pernah menghadiri rapat-rapat penting seperti rapat Pimpinan dan rapat Konsolidasi.
Menurut Ardin, ditunjuknya Samsul Tarigan merupakan pilihan utama agar dapat membesarkan FSPTI-KSPSI di Kota Binjai serta dapat membentuk Pimpinan Unit Kerja (PUK) pada tingkat Kecamatan.
Lebih jauh dikatakan oleh Ardian Silalahi bahwa DPD K.SPSI-F.SPTI Provinsi akan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada Disnaker tingkat Provinsi dan Kota Binjai, terkait perubahan struktur Komposisi kepengurusan personalia DPC K.SPSI-F.SPTI Kota Binjai, Samsul Tarigan juga diberi tanggung jawab masa berlakunya SK Caretaker menuju musyawarah guna mendapatkan Ketua Defenitif nantinya.
“Dengan harapan agar anggota K.SPSI-F.SPTI dapat diperdayakan sebagai tenaga kerja seperti di Pergudangan Perusahaan, Pajak atau Pasar, serta Swalayan Alfamart dan Indomaret,” sebut Ardian Silalahi.
Lanjut Ardian Silalahi, sembari mengakhiri, menyikapi akan berlangsungnya Pesta Demokrasi Pilkada Serentak tgl 9 Desember 2020, silahkan dukung Calon manapun tetapi jika ingin dilakukan Deklarasi maka DPC Kabupaten Kota wajib memberitahukan masalah ini kepada DPD K.SPSI-F.SPTI Sumut.
Sementara itu Samsul Tarigan Ketua Carakater DPC K.SPSI-F.SPTI Kota Binjai saat berbincang dengan awak media, mengucapkan rasa terima kasihnya pada DPD K.SPSI-F.SPTI Provinsi Sumatera Utara atas amanah serta kepercayaan yang di berikan, beliau juga berjanji akan membesarkan organisasi pekerja ini sampai pada tingkat Kelurahan nantinya.
Samsul Tarigan juga menghimbau pada segenap anggota K.SPSI-F-SPTI baik yang lama atau pun baru untuk dapat bekerjasama mengibarkan panji-panji organisasi.
“Kita akan perdayakan seluruh anggota nantinya untuk dapat bekerja di Perusahaan perusahaan serta usaha usaha besar maupun kecil yang berada di wilayah Kota Binjai,” ucap Samsul.
Acara Konsolidasi organisasi DPD K.SPSI-F.SPTI Provinsi Sumut selain dihadiri Drs.Ardian Silalahi, Samsul Tarigan juga hadir, Sekjen DPD K.SPSI-F.SPTI Sumut Ir.Timbul Limbong, wakil Ketua III Rukun Sembiring SE, wakil Ketua IV merangkap LBH DPD K.SPSI-F.SPTI Sumut Jhon Samosir dan Reinhard Manurung serta ratusan kader DPC K.SPSI-F.SPTI Binjai dan Kabupaten Langkat. (Jun).