Bengkalis,Triknews.co – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa? Inilah penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
Saat di wawancarai salah satu ketua BPD Desa Kelebuk Azizurahman di kenal dengan gelar Atah Koncom menyeampaika, “Semoga dari pihak BPD masyarakat, jajaran Dinas Desa Kelebuk sampai tingkat RT dapat bekerjasama, untuk memajukan dan memakmurkan Desa Kelebuk,”ujarnya di kantor BPD.
Lanjutnya masih dipertemuan tersebut, “Saya berharap Desa Kelebuk bisa semangkin berkembang dan maju berkat dari pengalaman anggota BPD yang lama
Desa Kelebuk merupakan Desa yang baru mekar sekitar enam tahun,pemekaran dari Desa Penampi. Saat ini jumlah penduduknya lebih kurang 1500 orang,”Tutupnya mengakhiri bincangnya dengan awak media.
Stuktur jajaran BPD Desa Kelebuk yaitu
1. Ketua BPD Desa kelebuk yaitu azirahman
2. Wakil Ketua Aidin
3. Sekretaris Agus Sustiyono
4. Anggota Mansur
Salah satu orang tokoh masyarakat Mayasari juga menyampaikan, “Dengan adanya BPD dan wakil serta anggotanya semoga bisa membuat Desa Kelebuk lebih maju dan sejahtera.”tutup Mayasari.
Penulis : RAP / Syafrin