Binjai- TrikNews,co- Pemerintah Kota Binjai (Pemko) yang terlambat selalu memberikan Nota penggantar ke DPRD, Menggakibatkan Panitia Anggaran (panggar) DPRD Kota Binjai,terpaksa melakukan bentuk Pembahasan anggaran terburuh -buruh di karenakan waktu sudah mendesak sesuai Peraturan dan UU,sehingga kurang maksimal menurut para Anggota Dewan.
Karena dalam pantauan awak media ini (Rabu 30/9,) kemarien Malam sekitar pukul 20,00 wib, beberapa anggota DPRD bersama Pemerintah Kota Binjai telah mengesahkan P APBD Tahun 2020 .
Setelah di Buka sidang paripurna dewan oleh Wakil ketua II DPRDBinjai Bung.Syarif Sitepu Setelah itu masing-masing partai Politik Dewan membacahkan Pandangan Akhirnya
Partai PKS Minta pemko binjai supaya jangan selalu terlambat memberikan Nota Pengantar sehingga bisa memperlambat Panitia anggaran untuk laksanakan pembahassan, sehingga kura ng semaksimal mungkin dalam pembahasan di P-APBD atau R- APBD di tahun-tahun mendatang akibat terlambat, panitia Banggar di DPRD oleh masyarakat DPRD sendiri tak bekerja ujar,Fitriani dari Partai PKS.
Dari beberapa Fraksi yang ada di DPRD Binjai, hampir semua pandangan Akhirnya ketika di bacakan menggarah ke Pemerintah Kota Binjai (Pemko) karena selalu terlambat memberikan nota penggantar dalam pembahasan bagi para dewan , sehingga Para Anggota Dewan tidak semaksimal dalam pembahassannya.
Yui Kota Binjai tahun anggaran 2020 dengan rincian sebagai berikut.
Dari sisi pendapatan telah disetujui pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp 984.656.093.498,00.-
Sedangkan dari sisi belanja telah disetujui belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 983.030.628.519.60-. yang terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.
Selanjutnya dari sisi pembiayaan telah disetujui, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 174.535.021.60 dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp 1.800.000.000.00, sehingga jumlah pembiayaan netto menjadi Rp 1.625.464.978.40.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Binjai Syarif Sitepu.
Turut hadir di rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Binjai Mahfullah P Daulay, perwakilan forkopimda, serta Camat dan Lurah dilingkungan Pemkot Binjai. Rabu malam (30/9), Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
Walikota Binjai Muhammad Idham yang diwakili oleh Sekretariat Daerah Kota Binjai Mahfullah.P Daulay dalam hal ini mengutarakan rasa syukurnya lantaran proses pembahasan berjalan dengan baik & efektif hingga terjadinya pengesahan Ranperda menjadi Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.
“Alhamdulilah, setelah melewati proses yang cukup detail, ahirnya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Kota Binjai Tahun 2020 dapat disahkan, semua hal tersebut semata-mata untuk kepentingan serta kesejahteraan sosial,” ucap Sekda.
Hal ini lanjutnya, “akan menjadi langkah dan hasil strategis untuk terus dapat meningkatkan kinerja dan pelaksanaan pembangunan yang telah di implementasikan kedalam perubahan anggaran, secara tepat waktu, tepat sasaran dan lebih terukur lagi,” Imbuh pria berperawakan tinggi itu. (Jun).