Langsa,KejaksaanTriknews.co–Negeri Langsa bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) menggelar acara Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kepada 66 Geuchik dalam wilayah Pemko Langsa, kegiatan ini berlangsung sukses mengambil tempat di Aula Serbaguna Kantor DPMG setempat, Rabu (30/9).
Pada kesempatan itu, Kajari Langsa yang dalam hal ini diwakilkan Kasi Intelijen, Syahril SH. MH sesuai dengan tema yaitu, “Potensi Kecurangan dan Strategi Anti Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Gampong”, menguraikan.
Dalam KUHP ada beberapa Pasal mendevinisikan kecurangan dalam dunia keuangan antara lain, Pasal 362 (Pencurian), Pasal : 368 (Penerasan), dan Pasal : 378 (Perbuatan Curang).
Adapun yang dimaksud dalam pasal-pasal tersebut adalah untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi uang maupun menghapuskan piutang, sebut Kasi Intelijen Kajari Langsa ini dalam materinya.
Dirinya berharap dengan dilakukan penyuluhan hukum ini Aparatur pemerintahan desa dan juga Geuchik untuk tidak tersangkut dan berbenturan dengan hukum yang berlaku, kerja dan jalankan tugas-tugasnys sesuai aturan penggunaan dana desa yang dianjurkan, imbuhnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala DPMG kota Langsa Al-Azmi, S.STP, M.AP mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Langsa yang telah ikut sama-sama mengarahkan para Geuchik sebagai Pemerintahan Gampong untuk tidak tersandung dengan hukum.
Dirinya juga mengakui bahwa selama ini para geuchik (Kades) dalam setiap penggunaan dana desa sudah dijalankan dengan sangat baik sesuai aturan, oleh karenanya melalui kegiatan ini mari tingkatkan terus pemahaman tentang hukum, dan mari kita tertib dengan aturan hukum yang ada, pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kadis DPMG Kota Langsa, Al – Azmi S.S.T.P. M.AP, Kajari Langsa diwakilkan Kasi Intelijen, Syahril SH. MH. Daud Siregar,SH. MH, Mawardi dan Seluruh Geuchik Dalam wilayah Pemerintahan Kota Langsa, acara ini ditutup dengan tanya jawab antara geuchik dan pemateri dari Kejaksaan Negeri Langsa. (Boy)